Soal Aplikasi Sirekap, Bawaslu Tomohon Ingatkan KPU Terkait Potensi Masalah Teknis

banner 120x600

TELEGRAFNEWS—Soal penggunaan aplikasi Sirekap pada Pilkad serentak 27 november, Bawaslu Kota Tomohon mengeluarkan imbauan kepada KPU setempat untuk lebih waspada terhadap potensi masalah teknis yang nantinya akan terjadi saat Sirekap digunakan.

Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas menegaskan bahwa Sirekap merupakan inovasi digital yang dirancang untuk mencegah kecurangan dalam rekapitulasi suara dan meningkatkan transparansi.

“Tujuan dari Sirekap sangat baik, terutama di era digitalisasi seperti sekarang. Publik bisa mengakses langsung pergerakan tabulasi suara secara real-time,” ujar Kowaas dalam siaran pers, Senin 25 November 2024.

Meski demikian, Kowaas menyoroti bahwa aspek teknis sering kali menjadi tantangan dalam implementasi Sirekap. Kesalahan yang terjadi, baik karena ketidakcermatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat mengunggah hasil atau faktor teknis lainnya, dapat menimbulkan kerancuan.

“Kesalahan teknis di TPS bisa menjadi isu serius. Jangan sampai hasil yang muncul di Sirekap digunakan oleh pihak tertentu untuk mendeklarasikan kemenangan. Padahal, hasil resmi adalah yang diplenokan secara manual,” tegasnya.

Kowaas meminta KPU memastikan kesiapan teknis serta meningkatkan ketelitian para petugas di lapangan agar menghindari kesalahan dalam proses pengunggahan data ke Sirekap. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa hasil resmi adalah yang dihasilkan melalui pleno manual dari tingkat TPS, kecamatan, hingga kota.

“Sirekap itu hanya alat pembanding, bukan acuan utama. Semua pihak harus memahami hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tutup Kowaas.

Dengan peringatan ini, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada di Kota Tomohon berlangsung lebih transparan, akurat, dan minim kesalahan teknis.(man/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *