TELEGRAFNEWS– Upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus didorong. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (OJK SulutGo) menggelar sosialisasi optimalisasi peran lembaga jasa keuangan melalui implementasi Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, Kamis (16/4) 2026.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala OJK SulutGo, Robert HP Sianipar, dan menghadirkan narasumber dari internal OJK, pemerintah daerah, serta sektor perbankan guna memperkuat sinergi dalam mendorong akses keuangan yang lebih inklusif.
Mewakili Gubernur Yulius Selvanus, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Jimmy Ringkuangan, ymemaparkan kondisi terkini UMKM di Bumi Nyiur Melambai.
Berdasarkan data 2025, jumlah UMKM di Sulawesi Utara mencapai 408.505 unit usaha, dengan dominasi usaha mikro sebanyak 398.098 unit, disusul usaha kecil 8.659 unit, dan usaha menengah 1.748 unit. Data tersebut merupakan hasil pendataan berkelanjutan sejak 2023 hingga 2025.
“UMKM menjadi tulang punggung ekonomi daerah, kontributor utama PDRB, sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar,” ujar Jimmy sesuai arahan gubernur.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara disebut terus menggulirkan berbagai intervensi konkret untuk memperkuat sektor UMKM. Di antaranya penyaluran bantuan peralatan kepada 960 pelaku usaha, bantuan modal kepada 1.750 pelaku usaha, serta pelatihan dan bimbingan teknis bagi 1.525 UMKM.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah menjangkau 17.607 pelaku UMKM mikro. Pendampingan usaha juga diberikan kepada lebih dari 2.100 pelaku UMKM guna mendorong digitalisasi, memperluas akses pemasaran, serta membuka peluang pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dari sisi pembiayaan, sektor perdagangan besar dan eceran tercatat sebagai penyerap kredit UMKM terbesar, diikuti sektor pertanian, jasa, dan industri pengolahan.
Namun demikian, berbagai tantangan struktural masih membayangi perkembangan UMKM di Sulut. Mulai dari keterbatasan akses pembiayaan, kapasitas usaha yang belum optimal, belum memenuhi kriteria bankable, hingga pengelolaan keuangan yang masih dilakukan secara manual.
“Penguatan UMKM tidak cukup hanya dengan modal, tetapi juga harus dimulai dari disiplin dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa strategi penguatan UMKM ke depan harus menyasar peningkatan akses permodalan yang lebih fleksibel, investasi pada teknologi dan sumber daya manusia, diversifikasi usaha, serta penguatan manajemen keuangan yang berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah juga menaruh harapan besar terhadap implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 agar segera diadopsi secara luas oleh perbankan maupun lembaga keuangan non-bank di Sulawesi Utara.
“Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan yang inklusif, memperkuat ekonomi lokal, dan mendorong UMKM naik kelas hingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” kata Jimmy.(man/*)













