Inspektorat Klarifikasi Sorotan LSM: Pengawasan Berjalan dan Kritik Dihargai, Kontraktor ‘Nakal’ Bisa Direkomendasikan ke APH

TELEGRAFNEWS—Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara memberikan klarifikasi atas sorotan LSM Intel Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PHRI Sulawesi Utara terkait efektivitas pengawasan proyek tahun anggaran 2025.

Di tengah kritik yang mencuat, Inspektorat menegaskan bahwa fungsi pengawasan tetap berjalan dalam koridor aturan, sekaligus membuka ruang evaluasi secara terbuka dan proporsional.

Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, menyampaikan bahwa seluruh proses pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan, sistem pengawasan tidak berjalan secara sporadis, melainkan berbasis perencanaan, analisis risiko, serta skala prioritas.

“Terkait yang ditanyakan, kami akan jawab secara resmi, sesuai data yang ada,” jawabnya.

Inspektorat juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat sipil merupakan bagian penting dari kontrol sosial yang harus dihargai. Namun demikian, setiap dugaan tetap harus diuji melalui mekanisme yang sah dan berbasis data yang terverifikasi.

Menjawab keraguan terkait pemeriksaan yang dinilai belum menyentuh seluruh aspek, Inspektorat menjelaskan bahwa tidak semua kegiatan dapat diawasi secara simultan dalam satu waktu. Meski demikian, seluruh pengawasan tetap berada dalam kerangka perencanaan tahunan yang terstruktur dan berlapis.

Pengawasan, lanjutnya, dilakukan secara berjenjang melalui audit reguler, reviu, hingga pemeriksaan khusus apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Terkait dugaan adanya proyek yang belum diperiksa secara rinci, Inspektorat menegaskan bahwa setiap temuan harus melalui proses audit yang sah. Dalam hal ini, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Minahasa Utara menjadi rujukan utama.

Inspektorat menegaskan bahwa kewenangan penetapan kerugian negara sepenuhnya berada pada BPK. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menunggu hasil audit resmi sebelum menarik kesimpulan atas dugaan yang berkembang.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Inspektorat menyatakan siap berkoordinasi dengan BPK maupun aparat penegak hukum apabila dalam proses audit ditemukan indikasi pelanggaran.

Di sisi lain, Inspektorat juga mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang publik. Bagi Inspektorat, pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan sistem berjalan, diperbaiki, dan tetap dipercaya masyarakat.

Disinggung, adanya peluang merekomendasikan pekerjaan kontraktor ‘nakal’ ke aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian, terkait pekerjaan-pekerjaan yang ditemukan bermasalah sepanjang 2025, pihaknya menyatakan jika langkah rekomendasi ke APH bisa saja dilakukan, kalau memang ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan regulasi.

‘Ke arah sana bisa saja terjadi, namun tentunya kita ke depan asas praduga tak bersalah, sembari menunggu hasil resmi dari pihak terkait dalam melakukan audit terhadap pekerjaan proyek di Minahasa Utara. Namun kami sangat berharap semua pekerjaan yang dikerjakan pihak ketiga sesuai regulasi,” bebernya, kepada wartawan, Jumat (10/4) 2026.(man/*)

Berikut Daftar Proyek 2025 Temuan LSM PHRI Sulut yang Diduga Bermasalah :

• Pemeliharaan sumur bor Badan Keuangan

• Pembangunan dan rehabilitasi SMPN 2 Likupang Selatan

• Pemeliharaan rutin jalan dan jembatan kompleks Kantor Bupati

• Pembangunan pagar, paving, dan rehab ruang kelas SMPN 1 Likupang Timur

• Rehab ruang kelas SMPN 3 Wori (Mantehage)

• Pembangunan jalan rabat beton di Kalawat dan Tatelu

• Pembangunan jalan pavingstone di Likupang Selatan, Kalawat, Dimembe, dan Tatelu

• Rehab ruang kelas dan rumah dinas SDN Airbanua

• Rehab ruang kelas SD Inpres Pinenek

• Penataan halaman gedung layanan perpustakaan

• Rehabilitasi ruang kelas SD Katolik St. Fransiskus Kokoleh

• Pembangunan jalan produksi pertanian Kaima dan Kauditan

• Rehab ruang kelas SMPN 6 Satap Wori

• Pembangunan talud dan rehab rumah dinas Puskesmas Batu

• Pembangunan ruang kelas baru dan paving SMPN 2 Likupang Selatan

• Rehab ruang kelas dan pagar SMPN Satap 7 Likupang Barat

• Rehab ruang kelas SD Inpres Kulu

• Rehab ruang kelas dan sumur bor SMPN 2 Likupang Barat

• Pembangunan toilet dan sumur bor SD GMIM Lihun

• Rehab sejumlah ruang kelas SD di berbagai wilayah (Libas, Maen, Wangurer, Rinondoran)

• Rehabilitasi jalan ruas Mapanget–Winetin

• Pembangunan jalan pavingstone Kelurahan Airmadidi Atas

• Rehabilitasi gedung Kantor DPRD Minut

• Rehabilitasi jaringan irigasi Werot

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *