TELEGRAFNEWS—Memasuki pekan ke-3 proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mendapati sejumlah temuan dalam pengawasan di lapangan.
Permasalahan itu pun cepat dikomunikasikan Bawaslu kepada adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon untuk segera melakukan perbaikan.
“Di lapangan, kami menemukan beberapa hal yang secara prosedur, salah. Ada (Pantarlih, red) yang tidak menemui masyarakat. Ada juga stiker coklit tidak dicatat secara lengkap,” ungkap anggota Bawaslu Tomohin, Heny Tumiwuda, Senin (8/7) 2024.
Mengenai hal itu, Bawaslu mengarahkan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk membuat saran perbaikan, baik berbentuk lisan maupun tulisan. Ditujukan kepada pihak KPU Tomohon.
“Temuan dimaksud langsung dikomunikasikan dengan Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Jadi, setiap masalah yang ditemui di lapangan, Bawaslu langsung menyampaikan ke KPU,” bebernya.
Dia menambahkan, hal penting yang diawasi Bawaslu, yakni data dalam pelaksanaan Coklit harus akurat. Untuk itu, Panwascam dan PKD selalu diingatkannya agar tetap menjalin komunikasi yang baik dengan Pantarlih, PPS dan PPK. Sehingga pelaksanaan pengawasan dapat berjalan dengan baik pula.(man/*)