Bitung, TELEGRAFNEWS.CO– Polres Bitung bersama Polsek Maesa bergerak cepat menangani dugaan pemalakan disertai penganiayaan terhadap pelajar SMKN 2 Bitung. Peristiwa itu terjadi di area kantin samping sekolah, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.15 WITA.
Korban, JK (17), saat itu sedang berkumpul dengan teman-temannya di kantin. Suasana yang awalnya tenang mendadak tegang saat tiga terduga pelaku berinisial A, Y, dan M datang menggunakan sepeda motor. Ketiganya diduga meminta uang kepada para siswa.
Permintaan itu tidak dituruti. Salah satu pelaku kemudian diduga melakukan kekerasan terhadap teman korban. Melihat temannya dipukul, JK mencoba membela. Perkelahian pun tak terhindarkan.
Akibat insiden tersebut, dua orang mengalami luka. JK terkena serangan benda tajam jenis panah wayer. Sementara dari pihak pelaku, A mengalami luka di kepala akibat benturan benda keras. Keduanya langsung dilarikan ke RS AL Bitung untuk mendapat perawatan medis.
Polisi yang menerima laporan segera turun ke TKP. Petugas mengamankan lokasi, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Saat ini, polisi masih memburu para terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, SIK., MH, menegaskan kasus ini akan ditangani tuntas bersama Polsek Maesa.
“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional,” ujarnya.
Senada, Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Darus, S.Sos menyampaikan pihaknya serius memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pelajar.
“Kami sangat prihatin. Polsek Maesa akan menindaklanjuti secara profesional dan tuntas. Kami imbau para pelajar hindari kekerasan dan segera lapor jika ada gangguan keamanan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan lingkungan dalam mengawasi serta membina generasi muda agar tidak terjerumus ke tindakan merugikan.
Saat ini, baik korban JK maupun terduga pelaku A sudah mendapat perawatan medis. Penyelidikan dan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan memastikan pelaku bertanggung jawab di hadapan hukum. (MM)













