TELWGRAFNEWS – Kota Kotamobagu dianugerahi penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023, dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Prof. (H.C.) Dr. (H.C) Olly Dondokambey, S.E, pada saat peringatan Hari HAM Sedunia ke – 75, yang diselenggarakan dibKantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (11/22/2023).
Menurut Kabag Hukum Pemerintah Kota Kotamobagu, Chandra Saniman, S.H., penghargaan tersebut berdasarkan penilaian dari Kemenkun HAM kepada Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai kabupaten / kota Peduli HAM dengan nilai 96,3 yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara,
“Hari ini, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si menerima penghargaan untuk Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai kabupaten / Kota Peduli HAM dengan nilai 96,3 yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara, Pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM”, ucap Candra.
Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, lanjut Candra., sesuai UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.
“Penyelenggaran HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa penyelenggaraan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM mendorong Pemerintah Kota / Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, mendorong penyelesaian masalah HAM di daerah,” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, S.H, M.H., Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, S.T., M.Si, serta para Kepala Daerah se – Sulawesi Utara. *
Dee