TELEGRAFNEWS – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Ir. Limi Mokodompit., melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Bolmong diruang kerja Bupati, Lantai 3, Kantor Bupati Bolmong, Senin (20/11/2023).
Penandatangan NPHD sendiri disaksikan langsung oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulut, Awaludin Umbola., dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Cris Kamasaan, sebagai pelaksana dan pihak penyelenggara Pilkada Komisioner KPU dan Bawaslu Bolmong lengkap hadir masing – masing ketua dan anggota dan Forkopimda.
Adapun dasar NPHD yakni berdasarkan surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9 1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan (Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 dan instruksi Kemendagri Dalam Rakor Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Pilkada 2024.
Dalam sambutannya Limi Mokodompit menerangkan terkait penanandatanganan NPHD.
“Penandatanganan NPHD ini untuk menindaklanjuti intruksi Mendagri Tito Karnavian, dalam mensukseskan pilkada tahun 2024 mendatang. Dan Alhamdulillah hari ini sudah selesai terlaksana dengan baik,” terang Limi Mokodompit.
Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Cris Kamasaan, mengungkapkan nominal NPHD Pemkab Bolmong untuk pelaksanaan Pikkada tahun 2024 mendatang.
“Sesuai kesepakatan KPU dan Bawaslu bersama Pemkab Bolmong, NPHD untuk KPU sebesar Rp 42,6 miliar dan Bawaslu Rp 15,3 Miliar. Adapun total dana hibah yang disepakati bersama, 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024. Untuk APBD – perubahan 2023 KPU Rp 5,5 miliar dan Bawaslu Bolmong Rp 2,5 miliar. 40 persen sampai Februari 2024,” ungkapnya. *
Dee