Joune Ganda Realisasikan 25 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya ASN Minut

banner 120x600

TELEGRAFNEWS–Respon cepat ditunjukan Bupati Joune Ganda, terkait tindak lanjut pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diamanahkan pemerintah pusatr.

Menyalurkan THR tepat waktu dan tepat guna, Joune Ganda menginstruksikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Bagian Hukum mengikuti rapat harmonisasi, penajaman dan pemantapan konsepsi draf rancangan peraturan Bupati Minahasa Utara tentang Petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi ASN. Rapat berlanfung di Kanwil Hukum HAM Sulawesi Utara, Kamis (21/3) 2024.

Pemberian THR dan gaji ketiga belas merupakan kebijakan bupati unutk menjaga daya beli masyarakat melalui pembelanjaan ASN. Sekaligus memberikan penghargaan atas pengabdian ASN serta membantu memenuhi kebutuhan mereka menjelang hari raya dan untuk membantu membiayai keperluan pendidikan putra/putri ASN.

“Alokasi anggaran pada APBD 2024 sudah disiapkan. Pembayaran THR sebesar Rp25.195.006.503 dan utk pembayaran Gaji 13 sebesar Rp25.295.006.503 diberikan kepada PNS, PPPK, KDH/WKDH, DPRD termasuk guru yang tidak menerima tunjangan kinerja,” beber Joune Ganda.

Dia berharap, kebijakan ini sekiranya dapat mempercepat pemulihan ekonomi melalui pembelanjaan dari ASN.
“Dan lebih meningkatkan motivasi kerja ASN untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

Kaban BKAD Carla Sigarlaki menyatakan, serelah dilakukan rapat bersama pada pekan lalu, tim pemkab langsung melakukan tindaklanjut pencairan THR.

“Setelah rapat bersama Kanwil Hukum dan HAM, pada hari ini Senin 25 Maret sudah mulai dilakukan penyaluran THR kepada ASN,” terang Sigarlaki.(man)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *