Indonesia dan Rusia Teken MoU Tingkatkan Pelayanan Publik Dibidang Hukum

Perwakilan Indonesia dan Rusia, Teken MoU Kerjasama Bilateral.
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi), melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Moskow Kremlin Rusia, guna melakukan kerjasama Bilateral guna meningkatkan kapasitas pelayanan publik kedua belah pihak sehingga mudah dalam memulai usaha di masing-masing wilayah

Kerjasama kedua negara tersebut ditandai dengan menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dalam bidang hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bersama Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersburg International Legal Forum 2023, Kamis (11/5) waktu setempat.

“MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional. papar Yasonna dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023).

“Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, pemasyarakatan, imigrasi, kekayaan intelektual, hak asasi manusia dan strategi kebijakan. Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum,”

Yasonna menegaskan bahwa kerja sama ini akan terkait dengan berbagai kegiatan seperti pertukaran pengalaman dan kunjungan di antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, dan upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, kuliah, studi kasus ataupun bantuan hukum yang diperlukan untuk menjamin akses tersedia bagi semua orang kepada hak-hak yang adil.

“Implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum,” jelasnya.

Kerja sama antara Indonesia dan Rusia di bidang hukum telah dimulai selama lima tahun terakhir.

Selanjutnya pada tahun 2019, Menteri Yasonna Laoly menandatangani bantuan hukum timbal balik di Moskow, dan pada Maret 2023 dilakukan Perjanjian Ekstradisi yang ditandatangani di Bali.

Seiring berkembangnya hubungan kerjasama, delegasi Kementerian Hukum dan HAM berpartisipasi melalui 11st Saint Petersburg International Legal Forum 2023 yang dipimpin oleh Yasonna didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto., beserta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar dan Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri,yakni Linggawati Hakim yang diikuti partisipasi para anggota delegasi lainnya. (Sumber: Detik.com)

AnggaMo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *