TELEGRAFNEWS— Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Minahasa Utara, Rizya Ganda Davega, menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui sinergi lintas sektor, usai mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026.
Kehadiran Rizya dalam Rakorda yang digelar pada 16–17 April 2026 itu menjadi penanda keseriusan daerah dalam menerjemahkan arah kebijakan pemerintah provinsi ke dalam kerja-kerja konkret di lapangan. Forum tersebut tidak sekadar ajang koordinasi, tetapi juga ruang konsolidasi untuk mempercepat integrasi layanan dasar bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Rizya Ganda menekankan bahwa konsep Posyandu berbasis SPM merupakan pendekatan baru yang menggabungkan enam bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Ia menilai, keberhasilan implementasi tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi terutama pada keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga perangkat organisasi di tingkat bawah.
“Sebagai tim pembina, kami terus mengoptimalkan pembinaan hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, agar kader Posyandu mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Komitmen tersebut juga dibarengi dengan kesiapan memperkuat kemitraan bersama pemerintah provinsi, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan dalam Rakorda dapat dijalankan secara maksimal di Minahasa Utara.
Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus didampingi istri, Anik, memberikan penegasan keras agar hasil Rakorda tidak berhenti sebatas dokumen perencanaan.
Ia menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh kepala daerah dalam menjalankan program Posyandu berbasis SPM.
“Tanpa dukungan pemerintah daerah, mustahil program ini berjalan optimal. Saya minta bupati dan wali kota benar-benar mendukung tugas dan fungsi Tim Posyandu di wilayah masing-masing,” tegas Selvanus saat menutup Rakorda di Manado.
Menurutnya, implementasi nyata di lapangan menjadi kunci keberhasilan program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Ia pun mengingatkan agar seluruh jajaran terkait tidak menjadikan hasil Rakorda sekadar catatan administratif, tetapi diwujudkan dalam aksi konkret.
Rakorda ini sekaligus menjadi ruang evaluasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memastikan pelayanan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara menyeluruh dan berkelanjutan.(man/*)













