TELEGRAFNEWS—Kinerja Polda Sulawesi Utara (Sulut) soal penangananan mafia BBM jenis Solar dengan melibatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPB), patut diapresiasi. Namun hal tersebut belum memberikan efek jerah, karena hanya sampai di penyegelan mesin nosel dan pengoperasion SPBU tetap berjalan, sebab belum ada satu pun SPBU di Sulut yang kedapatan bertindak ‘nakal’ kemudian ditutup pengoperasiannya.
Sepanjang tahun 2022, beberapa kali jajaran Polda Sulut melakukan penyegelan mesin nosel, seperti di SPBU Kairagi karena kedapatan melayani ‘konsumen gelap’ namun SPBU tetap beroperasi. Dan teranyar, lewat operasi terkait tindaklanjut laporan masyarakat, Rabu (4/11/2022) malam, Tim Di Reskrimum Polda Sulut menyegel mesin nosel di SPBU Ring Road, dekat kompleks pemakaman umum Pemkot Manado.
Penyelegan itu, berdasarkan hasil operasi sesuai instruksi langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Busiyanto, terkait penertiban dan pengawasan penyaluran BBM yang tak sesuai peruntukannya.
Sidak melibatkan tim Dit Krimsus, Dit Lantas, Dit Res Krimum dan Dit Pamobvit serta Pertamina, menyisir tiga SPBU Kairagi Weru, Kombos dan Tuminting, Kota Manado, serta satu di Jalan Ring Road, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Dalam penyelegan itu, tim juga mengamankan sebuah kendaraan jenis minibus yang melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di atas ketentuan normal. Minibus tersebut memuat 16 galon dan melakukan pembelian Pertalite sebanyak 440 liter dalam satu kali pengisian di luar jam operasional SPBU, dengan total transaksi sekitar Rp4 juta sekali beli.
“SPBU ini jam 9 malam ini sebenarnya sudah tutup. Tapi sampai tengah malam masih lakukan pengisian. Pengisian ini yang tidak sesuai aturan sampai 440 liter sekali transaksi,” kata Kasubdit IV Tipidter Dit Krimsus Irwanto.
Irwanto menambahkan, untuk pemasangan police line di SPBU Jalan Ring Road, petugas telah mengamankan 4 orang terduga pelaku, yaitu operator dan pengawas SPBU.
Petugas juga telah mengantongi sejumlah bukti kuat, berupa transaksi beberapa hari terakhir dimana SPBU melayani transaksi pembelian Pertalite di atas batas aturan, yaitu sebanyak 560 liter, 300 liter, dan jumlah fantastis lainnya.
“Dari data yang kami terima, alat bukti yang kami kumpulkan, maka sudah layak SPBU ini kami lakukan police line,” tegas Irwanto.
Satu mesin nosel di SPBU Ring Road dipasangi garis polisi. Polda Sulut juga mengamankan satu unit dump truck warna kuning DD 8879 RF di Mapolda Sulut untuk penyelidikan lanjut oleh Dit Res Krimum terhadap legalitas kendaraan.
“Kita berhasil mengaankan satu unit dump trucktruck, yang diduga bernopol (nomor polisi) Sulawesi Selatan, namun tidak dilengkapi dengan surat apapun, sehingga kamu bawa ke Mapolda untuk diminta keterangan lebih lanjut,” ujarnya.(rds/man)