TELEGRAFNEWS—Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar apel bersama dan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Sabtu (23/11) 2024.
Patroli massa tenang dan penertiban APK, dipimpin langsung Ketua Bawaslu Sulut Ardilles Mewoh, Patroli Gabungan (TNI/Polri, Gakumdu dan Media) penertiban APK dimulai dari pukul 00.00 WITA, mengitari wilayah Manado dan Minahasa Utara.
Adapun lokasi pertama dipusatkan di Patung Ibu dan Anak Walanda Maramis Kota Manado serta lokasi kedua di Zero point Matungkas Kabupaten Minahasa Utara.
Ketua Bawaslu Sulut Ardilles Mewoh didampingi Koordinator Divisi diantaranya Zulkifli Densi, Stefen Linu dan Erwin Sumampouw saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi kepada semua calon yang sudah menurunkan APK secara mandiri.
“Sepeninjauan kami dari Manado sampai di sini (Minahasa Utara) sudah banyak dilakukan penertiban secara mandiri. Tentu kesadaran ini patut kami apresiasi karena sudah mentaati himbauan-himbauan yang kita berikan untuk bisa menertibkan APK sebelum dimulai masa tenang”, ucap Mewoh usai melaksanakan penertiban APK, Minggu (24/11) 2024.
Ardilles juga menegaskan, Bawaslu bersama seluruh jajaran di Kabupaten Kota akan terus melakukan pengawasan selama masa tenang pada tanggal 24-26 November 2024.
“Kami akan terus lakukan pengawasan. Pada prinsipnya, di masa tenang tidak boleh lagi ada aktivitas kampanye termasuk alat peraga kampanye. Kita akan melakukan patroli untuk beberapa hari kedepan bersama jajaran Bawaslu bekerja sama dengan Gakumdu,” jelasnya
Diingatkan, para relawan yang belum sempat menurunkan APK, masih ada waktu hingga hari Selasa. Diketahui, Patroli Gabungan Penertiban APK terdiri dari jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota, KPU, Satpol PP Pemprov Sulut, Polri,TNI dan awak Media.(man/*)