TELEGRAFNEWS – Masyarakat Penguna Jalan Kaki diruas Trotoar Kelurahan Wawali Kecamatan Ratahan keluhkan aktifitas pedagang yang berjualan di Ruas Trotoar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan pembinaan dan himbauan kepada pedagang yang berjualan tepat di Trotoar.
Abjulu ketika menerima Informasi masyarakat langsung turun ke lokasi untuk memberikan himbauan kepada warga yang berdagang agar tidak memakai Trotoar yang peruntukkannya untuk pejalan kaki.
“Tentu saja kami tidak melarang warga untuk berjualan dan berdagang, namun jangan memakai ruas Trotoar yang pengunaannya untuk pengguna jalan,” ucapnya.
Abjulu menegaskan bahwa himbauan yang sudah disampaikan kepada masyarakat yang mengunakan trotoar untuk berdagang dan tidak mengindahkan himbauan tersebut, akan dilakukan tindakan tegas. “Kalau tidak juga mengindahkan himbauan maka kami akan lakukan tindakan preventif. upaya preventif adalah upaya pengendalian sosial dengan bentuk pencegahan terhadap adanya gangguan, dan apa yang dilakukan oleh pedagang yang berjualan di trotoar sangat menggangu penguna jalan,” tegas kasat Pol-PP.
Rusly