TELEGRAFNEWS — Manado — Nama Corry Giroth kembali mencuat dan memantik kegelisahan publik. Mantan pegawai PT Newmont itu disebut-sebut melakukan tindakan yang meresahkan warga pencari nafkah di lokasi tambang Nona Hoa, Ratatotok, Minahasa Tenggara. Warga mengaku diusir dan ditakut-takuti dengan dalih surat kuasa lama yang diklaim berasal dari PT Newmont—perusahaan yang telah angkat kaki dari wilayah tersebut puluhan tahun silam.
Modus yang disebut warga mirip dengan pola konflik lahan sebelumnya. Corry Giroth dituding menggunakan surat kuasa terbitan tahun 1990 atas nama PT Newmont untuk menyatakan bahwa lokasi Nona Hoa merupakan lahan pembebasan perusahaan sejak 35 tahun lalu. Surat itu ditunjukkan kepada pekerja tambang rakyat agar meninggalkan lokasi, meski keberlakuannya dipertanyakan.
“Kapasitas dia apa? Newmont sudah meninggalkan Ratatotok lebih dari 20 tahun. Secara hukum, tanah itu kembali ke negara. Bagaimana mungkin ada kuasa dari perusahaan yang sudah lama pergi?” ujar salah satu pekerja kepada wartawan, Sabtu (6/2/2026) di Manado.
Sejumlah warga menuturkan, orang-orang yang diduga dikirim Corry Giroth kerap datang ke lokasi dengan membawa surat tersebut untuk menekan secara psikologis para pekerja. Surat itu dinilai usang, kadaluarsa, dan tidak relevan, namun cukup menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat.
“Dia bukan pemilik tanah. Datang bawa surat perusahaan lama, bikin kami takut. Kami kerja untuk makan, sekolah anak, dan keluarga. Ini sudah arogan,” ungkap warga lainnya dengan nada geram.
Situasi ini makin memantik sorotan karena, berdasarkan informasi yang dihimpun, Corry Giroth disebut sebagai salah satu pihak yang pernah diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terkait penanganan perkara PT Hakian Welem Rumansik (HWR). Dalam kasus dugaan penyerobotan lahan warga oleh PT HWR, namanya juga dilaporkan oleh pemilik lahan Pasolo, Elisabeth Laluyan. Namun, saat proses hukum itu belum tuntas, Corry Giroth kembali disebut-sebut berulah di Nona Hoa.
“Kami mohon Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Kapolda Sulut Irjen Pol Dr Roicke Langi bertindak tegas. Ini sudah mengganggu kehidupan masyarakat kecil yang mencari nafkah,” pinta warga.
Hingga berita ini diturunkan, Corry Giroth belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi redaksi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 823-4994 **** tidak dijawab. Panggilan telepon juga tidak direspons meski nada sambung terdengar aktif.













