TELEGRAFNEWS—Selain membantu pengobatan bayi kembar tiga yang lahir dari pasangan Steward Lumoindong dan Olce Tangkilisan, di Likupang, Minahasa Utara (Minut( pekan lalu.
Tak butuh waktu 3×24 jam, pada Senin (22/5/2023), Bupati Minut Joune Ganda, juga mengupayakan pengurusan dokumen berupa akte perkawinan, akte kelahiran suami-istri, Kartu keluarga, KTP dengan status kawin, KIA, mengingat pasangan tersebut belum memiliki dokumen-dokumen yang dimaksud dan sudah mereka miliki.
Bupati Joune Ganda mengatakan, sepanjang masih tercatat sebagai penduduk Minut yang di buktikan dengan KTP dan KK maka bantuan serupa pasti akan diberikan apalagi dari keluarga kurang mampu.
“Ini adalah langkah yang dilakukan Pemerintah Minut dalam membantu masyarakat yang kurang mampu. Ini bentuk nyata hadirnya pemerintah, bayi kembar tiga itu sudah ditangani penanganan kesehatannya lewat BPJS dan dokumen-dokumen kependudukan mereka juga sudah selesai diurus,” bebernya.
Joune Ganda menambahkan, proses pengurusan semua dokumen tanpa dipungut biaya, semuanya gratis untu masyarakat, apa lagi masyarakat yang kurang mampu seperti pada kasus bayi kembar tiga yang baru lahir tersebut.
“Saya sudah menginstruksikan dinas terkait, dan semua penanganan berjalan baik. Tentunya pemerintah Minut akan selalu hadir membantu masyarakat,” tambahnya.(man/*)