TELEGRAFNEWS—Pelayanan Rumah Sakit (RS) Hemana Lembean yang terletak di Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut), dikeluhkan.
Pasalnya, RS Hermana Lembean dinilai mengabaikan prinsip-prinsp pelayana medis kepada masyarakat, terutama pada pasien yang menggunakan fasilitas kesehatan (Faskes) berupa BPJS Kesehatan.
Kondisi ini dikeluhkan Putri (34) warga Desa Karegesan, selaku orang tua salah satu pasien anak yang tengah dirawat, mereka merasa dirugikan akibat tak jelasnya proses pelayanan tim medis di RS Hermana Lembean.
Menurut Putri, anaknya (pasien) masuk pemeriksaan kesehatan di RS Hermana Lembean pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 07.00 WITA. Di situ, menuju loket pendaftaran menggunakan layanan BPJS kesehatan kelas I. Pasien dibawa ke UGD sekitar pukul 07.30 WITA, kemudian diinfokan agar pasien dirawat inap, namun saat itu fasilitas kesehatan kamar kelas I dalam kondisi penuh.
“Karena full (penuh) kami (orang tua) oleh perawat diserahkan surat pernyataan masuk ke kamar kelas 2, dan kami mengiayakan karena alasan kesehatan. Dan sesaat sebelum masuk kamar kelas 2, kami sudah sampaikan kalau ada kamar kelas I yang kosong untuk mengabarkan ke kami dan kiranya bisa menempati pasian (anak kami) sesuai fasilitas kesehatan yang dimiliki,” bebernya.
Namun, hingga sore hari atau sekitar empat jam kemudian, tak ada info apa pun dari pihak RS Lembean. Keluarga inisiatif mengecek sendiri ketersediaan kamar, dan setelah di cek ke loket, oleh pihak perawat dibagian kamar, mengatakan kalau ada kamar kosong kelas I.
“Kami keluarga pasien pun menyampaikan hal tersebut kepada perawat yang bertugas di kamar kelas 2 agar memindahkan anak kami ke ruang kelas I. Sayangnya, info dari perawat yang bertugas, menyatakan kalau mereka akan berkoordinasi dulu dengan BPJS,” tandas Putri menyampaikan apa yang disampaikan tim medis.
Malam hari, sekitar jam 19.00 malam, pihak keluarga bertanya, namun tetap mendapat jawaban yang sama dari tim medis, padahal sudah ada kamar kelas I yang kosong. Kejadian ini terjadi hingga pukul 22.00 WITA.
“Saat itu, perawat mengatakan akan memindahkan pasien pada hari Sabtu pagi karena mereka sangat sibuk dan kekurangan personil. Akhirnya, kami keluarga pun menyampaikan oke baik, tapi besok pagi tolong semuanya sudah dipindahkan,” tandasnya.
Dan pada Sabtu (20/5/2023) pukul 05.00 WITA, perawat datang untuk mengecek kondisi pasien, di situ pihak keluarga kembali menyampaikan niat kami untuk pindah kamar ke kelas 1 sesuai dengan fasilitas BPJS pasien, namun perawat menyampaikan, setelah pemberian obat dan sarapan pagi baru akan di lakukan pemindahan kamar.
“Pada pukul 09.00 WITA, setelah sarapan dan minum obat, kami keluarga menanyakan kembali perihal pindah kamar, perawat menyampaikan sementara di proses pengaturan kamar dikelas 1 sudah disampaikan kepada perawat yang bertugas di kamar kelas 1. Sayangnya pada pukul 10.00 WITA ternyata tim medis tak kunjung menepati janji mereka, kamar kelas I yang dijanjikan ternyata sudah ditempati oleh pasien lain,” keluhnya.
Atas dasar itu, Ibu Putri menilai kalau mereka seperti ditipu tim medis dan terkesan ada upaya penipuan yang dilakukan tim medis RS Hermana Lembean, terkait dengan penggunaan fasilitas kesehatan.
“Kami bayar BPJS Kesehatan menggunakan fasilitas kelas I namun saat dirawat dilayani dengan fasilitas kelas II. Ini ada apa? Jangan-jangan pola seperti ini sering dilakukan oleh pihak RS dengan mencari keuntungan,” kritiknya.
Hingga berita ini dirilis, pihak Rumah Sakit Hermana Lembean belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya tindakan yang tidak sesuai ini.(man/*)