TELEGRAFNEWS—Mengawali kerja di tahun 2023, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Minut, bekali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD).
Pelaksanaan pembekalan rekonsisliasi aset daerah, terpusat di Hotel The Sentra, Maumbi, Selasa (10/1/2023) dan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Nofly Wowiling. Ikut menghadirkan pemateri-pemateri dari BPKP Provinsi Sulut.
Kata Sekda, pemerintah dalam satu aspek terkait masalah aset, semuanya harus tercatat sebagai sebuah laporan, basis datanya harus kuat, sehingga orientasi kualitasnya terwujud. Menurutnya, forum pembinaan merupakan bentuk penyegaran, tentang bagaimana memberikan penguatan dari berbagai pemahaman yang baru menyangkut pengelolaan dan penataan aset daerah.
“Pencapaian yang kita targetkan untuk dapat diraih adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya. Mengingat kabupaten minahasa utara diera kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Kevin William Lotulung,” ujar Sekda Nofly Wowiling saat membuka kegiatan Pembinaan Akuntansi, Pelaporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan pengelolaan aset.
Tentunya, tujuan lain kegiatan ini demi mewujudkan upaya pemerintah Minut saat ini, meraih WTP kedua kalinya.
“Tahun 2022 menjadi suatu tantangan yang dikatakan BPK adalah lebih mudah merebut daripada mempertahankan, jadi hal tersebut yang menjadi komitmen Pak Bupati, dan kami sebagai Sekda untuk dapat membackup serta mewujudkan,” katanya lagi.
Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Beligan Sembiring, mengatakan, dalam perencanaan anggaran perlu ditekankan efisiensi. Hal itu lantaran jika suatu perencanaan kegiatan tidak mengedepankan efisiensi maka sesuatu yang direncakan tersebut tidak akan terkena dampak manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, para kepala OPD di Minut dengan kegiatan dapat mengubah pola-pola lama untuk pengelolaan keuangan daerah, termasuk menyangkut pengelolaa aset daerah.
“Apalagi perencanaan realisasi anggaran harus disesuaikan dengan visi pembangunan nasional dan pemulihan ekonomi nasional. Pengalaman saya banyak daerah justru malah mengakui kekurangan anggaran, jarang sekali ada daerah yang mengatakan bahwa kelebihan anggaran. Dan itu penting, karena ketrsedian anggaran juga berimpilikasi pada pengelolaan aset daerag,” tegasnya.
Kepala Badan Keuangan Minut Carla Sigarlaki, mengatakan, rekonsiliasai barang milik daerah, adalah bagian penting melakukan penataan aset daerah sekaligus melakukan proses pencatatan terhadap barang milik daerah baik yang bersumber dari APBN, APBD maupun yang diperoleh dari hibah ke pemerintah.
“Perbaikan penataan aset daerah itu penting dalam mengoptimalkan penataan dan pengelolaan keuangan daerah. Lewat rekonsilisasi ini, kita juga melakukan pencatatan secara rinici menyangkut aset-aset di OPD yang diperole dari hibah pihak ketiga seperti CSR namun belum tertata, lewat rekonisiliasi ini semua bisa tercatat,” tandasnya saat dimintai tangapan.(man/adv)