TELEGRAFNEWS – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara membuka Workshop penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 – 2028. Senin, (6/2/2023).
Wali Kota Tatong Bara, mengatakan bahwa, para Sangadi yang 3 bulan setelah dilantik, wajib menyusun dokumen RPJMDes.
“Saya beri apresiasi kepada seluruh peserta Workshop, karena ini adalah awal yang harus dibuat sebagai pijakan di dalam pelaksanaan Pemerintahan di Desa,” ucap Wali Kota.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh peserta, untuk mengikuti kegiatan workshop dengan serius mengingat dokumen RPJM Desa merupakan acuan arah pembangunan dalam 6 Tahun.
“Karena pentingnya acara ini, maka ikutilah dengan baik workshop ini, dan harus bisa memastikan bahwa apa yang kita susun dalam 6 Tahun, da harus disesuaikan dengan RPJMD Kota Kotamobag, agar dapat membawa kemajuan bagi Desa,” imbaunya.
Kegiatan workshop yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu tersebut, dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, para Asisten, pimpinan ODP Pemkot Kotamobagu, para Sangadi, Tim Penyusun RPJMDes, dan Badan Permusyawaratan Desa se – Kota Kotamobagu.
Dee.