TELEGRAFNEWS – Tahun 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Hal ini disampaikan Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara beberapa waktu lalu usai meminpin rapat perdana bersama OPD.
“Tahun ini diharapkan untuk memaksimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi dalam rangja peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” ucap Wali Kota Tatong Bara.
Adapun pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi lanjut Wali Kota, seperti kepengurusan Akta Kelahiran dan Kematian harus terintegrasi dengan instansi – instansi terkait.
“Saya minta pelayanan sistem informasi untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian yang terintegrasi dengan RSUD, Kantor Desa, Kantor Kelurahan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar lebih dimudahkan,” tegas Wali Kota.
Menyikapi persoalan ini, Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan mengatakan akan segera menindaklanjuti.
“Seperti yang diharapkan Ibu Wali Kota, kami dari Disdukcapil, tahun 2023 akan segera menerapkan pelayanan publik secara online untuk pengurusan dokumen kependudukan dan telah terintegrasi dengan instansi terkait, serta akan menyiapkan fasilitas di desa dan kelurahan,,” pungkas Roy Paputungan.
Dee.