Serahkan SPPDT PBB P2 Tahun 2023, Tatong Bara Minta Sangadi Dan Lurah Tingkatkan Capaian PBB Dan Retribusi

Tatong Bara saat menyerahka SPPT kepada salah satu Lurah di Kota Kotamobagu
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Kotamobagu—Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta kartu retribusi sampah Tahun Anggaran 2023 kepada para Lurah Sangadi, Rabu (29/3/2023).

Dalam sambutannya, Tatong Bara menyampaikan, Indikator kemampuan daerah tergantung pada kemampuan untuk membiaya operasioanal pemerintahan dan untuk menopang pemerintahan dibututuhkan anggaran, dimana salah satunya adalah pendapatan asli daerah.

“Salah satu yang harus mampu kita kelola adalah pendapatan asli daerah yang didalamnya adalah PBB dan retribusi – retribusi lainnya yang sah, yang telah memiliki payung hukum,” ujar Wali Kota.

Tatong Bara juga meminta kepada seluruh Lurah dan Sangadi di Kota Kotamobagu agar dapat meningkatkan capaian PBB maupun retribusi guna percepatan penyetoran PBB.

“Dengan diterimana SPPDT Tahun 2023 ini, maka segera menyusun rencana penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan, kemudian melakukan penyetoran dan membuat laporan realisasi terhadap pencapaian target PBB di desa dan kelurahan masing – masing, serta sekaligus menginventarisir setiap permasalahan yang berkenaan dengan penagihan PBB, sehingga apa yang menjadi target capaian untuk PBB perdesaan dan perkotaan di Kota Kotamobagu pada tahun 2023, akan dapat tercapai,” ujar Tatong Bara.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut, turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, pimpinan cabang BNI Kotamobagu Gracia Esther Karamoy, perwakilan PT. Bank SulutGo, para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.

*/Dee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *