Lewat IKD, Urus Identitas Kependudukan Lebih Mudah Dan Cepat

banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, ajak masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Kadis Dukcapil, Roy Paputungan kepada awak media, Senin (29/5/2023). Yang dalam hal ini dirinya mengajak kepada masayarakat untuk segera mengaktivasi IKD.

“Dasar hukumnya adalah Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko KTP elektronik serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital,” ujar Roy.

Dengan mengakses IKD lanjur roy, akan lebih memudahkan pelayanan yang berhubungan dengan identitas kependudukan

“Aplikasinya bisa akses lewat gawai dengan mengunduh di playstore. Namun sebelum mendaftar, ponsel harus terkoneksi dengan internet, kemudian menginput nomor induk kependudukan, alamat email serta nomor ponsel yang terkait harus tetap aktif,” tandasnya.

Dee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *