TELEGRAFNEWS – Pemkot Kotamobagu bekerjasama dengan KPK RI menggelar sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang digelar di Aula Pertemuan Wali Kota Kotamobagu, Selasa, (31/10/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, sekaligus menyampaikan sambutan Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si.
Dalam sambutannya, Sofyan Mokogintq menyampaikan gerakan anti korupsi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan dan berintegritas.
“Gerakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan keadilan sosial, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ucap Sofyan Mokoginta.
Dalam kaitan pencegahan korupsi, lanjut Sofyan Mokoginta, Pemerintah Kota Kotamobagu telah melakukan berbagai upaya.
“Pemkot telah melakukan sosialisasi gratifikasi dan pemetaan atau mitigasi identifikasi titik rawan praktik gratifikasi di perangkat daerah, desa kelurahan, dan sekolah. Menyusun profil risiko fraud (Fraud Control Plan) di perangkat daerah. Selain itu, Pemkot Kotamobagu juga telah penilaian mandiri pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ujar Sofyan.
Terakhir Sofyan Mokoginta menambahkan terkait penilaian mandiri, Pemkot telah melaksanakan reformasi birokrasi di perangkat daerah serta penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di perangkat daerah, dan monitoring pelaporan dokumen pemenuhan Monitoring Center of Prevention (MCP) pada website jaga.id,” tutup Sofyan Mokoginta.
Disisi lain, Inspektur Daerah Yusrin Mantali, S.Kom., mengatakan Pemerintah Kota Kotamobagu terus berkomitmen untuk memberantas korupsi.
“Berbagai upaya telah diambil Pemkot Kotamobagu, salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi anti korupsi.
Sosialisasi anti korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara pemerintah daerah serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga menjaring partisipasi masyarakat terutama pelaku usaha dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Yusrin Mantali.
Diketahui kegiatan tersebut, KPK RI menghadirkan narasumber dari Direktorat Korsupgah Satuan Tugas IV Pencegahan, Tri Haryati, Sulfian, Iwan Lesmana, Ifan Imam Syahputra, serta dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha, Roro Wide Sulistyawati, Wahyu Firmansyah, Ratna Nawangsari, Suhendy dan Juliarto.
Adapun peserta sosialisasi terdiri dari para Pejabat Tinggi Pratama, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah dan Sangadi, serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu. *
Dee