KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu membahas program dan kegiatan strategis bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bagian dari penguatan penegakan Peraturan Daerah serta peningkatan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Penyampaian ini berlangsung di Kantor DPRD Kotamobagu, pada Kamis 18/12/2025.
Kasat Pol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta S.STP, ME. dalam penyampaiannya menegaskan bahwa arah kebijakan dan program strategis Satpol PP dirancang untuk mendukung secara langsung visi pembangunan daerah Kotamobagu Bersahabat, yang bermakna mewujudkan Kota Kotamobagu yang Berkemajuan, Sejahtera, BerBudaya, dan Inovatif.
“Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan fondasi pembangunan. Melalui pendekatan yang humanis dan berbudaya, Satpol PP hadir tidak hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan Kotamobagu yang bersahabat dan inovatif,” Kata Sahaya.
Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana operasional, serta dukungan anggaran yang proporsional agar seluruh program strategis dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara Satpol PP, Banggar DPRD, dan TAPD, Pemerintah Kota Kotamobagu meneguhkan komitmen bersama dalam mendukung visi “Kotamobagu Bersahabat” sebagai arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., Wakil Ketua DPRD Yusran Debi Mokolanut, S.Ag., dan Ahmad Sabir, S.E., serta para anggota DPRD. TAPD Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.E., M.E., didampingi para asisten dan unsur perangkat daerah terkait. (*)













