TELEGRAFNEWS — Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ditegaskan berjalan terbuka, transparan, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara berjenjang melalui sistem digital, mulai dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), kesehatan, parade, hingga tes Peraturan Baris Berbaris (PBB), kesamaptaan dan wawancara.
Pada tahapan awal, sebanyak 74 peserta tercatat mengikuti proses pendaftaran. Namun, empat peserta tidak hadir saat pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan.
TWK sendiri dilaksanakan menggunakan telepon genggam masing-masing peserta dan soal ujian langsung terhubung dari BPIP pusat.
“Tes wawasan kebangsaan itu langsung dari BPIP pusat. Awalnya passing grade 70, namun karena jumlah peserta sedikit maka diajukan diskresi nilai menjadi 60 dan itu disetujui BPIP,” jelas Kepala.Kesbangpol Minut, Sammy Rompis, Selasa (6/5) 2026.
Ia menguraikan, awalnya dari 70 peserta yang mengikuti TWK, tiga peserta dinyatakan tidak lolos. Selanjutnya, 67 peserta mengikuti Tes Intelegensi Umum dan seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat untuk lanjut ke tahapan berikutnya. Pada tes kesehatan, seluruh peserta juga dinyatakan lolos. Seleksi kemudian berlanjut ke tahapan parade atau pengukuran fisik dan postur tubuh.
Di tahapan ini, tiga peserta putra dan sembilan peserta putri dinyatakan tidak memenuhi kriteria, untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Kemudian, sebanyak 55 peserta yang terdiri dari 33 putri dan 22 putra kemudian mengikuti tes PBB, kesamaptaan, dan wawancara. Nilai dari seluruh tahapan tersebut digabungkan dalam sistem untuk dilakukan perangkingan.
Dari hasil perangkingan, ditetapkan 17 pasangan peserta. Sebanyak 15 pasangan dipersiapkan bertugas di tingkat Kabupaten Minahasa Utara, sementara dua pasangan lainnya akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi Sulawesi Utara menuju tingkat nasional.
Panitia juga memastikan proses penilaian berlangsung objektif dan tidak dapat diintervensi. Setiap juri memiliki akun tersendiri yang terdaftar berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga seluruh penilaian tercatat langsung dalam sistem, dan setiap nilai yang diberikan juri saat itu juga langsung diketahui peserta melalui akun mereka masing-masing.
“Untuk tes akhir, masing-masing juri menginput nilai langsung ke sistem. Tidak ada juri yang double dalam melaksanakan tugas dan semua menggunakan akun sesuai NIK yang terdaftar. Nilai-nilai yang diberikan juri dan sudah diinput dalam sistem itu tidak bisa diubah oleh siapapun, karena langsung terhubung dengan peserta dan BPIP,” ungkap Sammi Rompis.
Ia melanjutkan, jika proses seleksi di Minut sudah berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Serta tidak ada yang namanya titip-titipan, dan ini sudah menjadi komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, dalam menciptakan generasi Minut yang unggul dan berkualitas.
“Kami tegaskan, tidak ada manipulasi atau kecurangan dalam seleksi. Karena, seluruh hasil penilaian dilakukan terbuka dan dapat diakses langsung oleh peserta melalui akun masing-masing yang telah terdaftar dalam sistem seleksi Paskibraka,” tutupnya.(man/*)













