TELEGRAFNEWS — Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, Senin (19/5/2025), di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wawali Rendy menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan konstruktif dari lembaga legislatif, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah bekerja keras menyusun rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah sepanjang tahun anggaran 2024.
“Atas nama pribadi dan jajaran eksekutif, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Pansus LKPJ, atas rekomendasi yang disampaikan. Ini menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan di daerah ini,” kata Wawali Rendy.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD, lanjutnya, akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi ini akan menjadi masukan berharga bagi kami di eksekutif untuk menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang,” ujarnya.
Rendy juga mengapresiasi terselenggaranya rapat paripurna tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya rapat ini. Sinergi antara legislatif dan eksekutif akan terus kami jaga demi kemajuan Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Penyampaian rekomendasi LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif, sekaligus sebagai landasan dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih baik. (Red)













