IMG-20250331-WA0005

Dokumen ADM Menuju DPD-RI, Memenuhi Syarat

Aditya Anugerah Moha (ADM)
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Dokumen pendukung tahap verifikasi faktual Aditya Anugerah Moha (ADM), menuju kursi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini di sampaikan Koordinator Divisi Teknis KPU Sulut Salman Saelangi, yang menyampaikan verifikasi tahap pertama berdasarkan hasil dukungan sebaran dokumen ADM dinyatakan MS.

“KPU Sulut telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu bakal calon anggota DPD provinsi Sulawesi Utara.,” terang Salman.

Salman juga menambahkan jika perolehan nilai MS ADM tertinggi dari calon lainnya.

“Pada penetapan pleno kali ini, ADM memiliki dukungan dengan angka MS 2901. Kemudian ada Djafar dengan dukungan 2694, Adriana 2570, Ban Liow 2045 serta Abid 2008. Seperti diketahui batas minimal itu diangka 2000. Sementara itu, 5 orang bakal calon lainnya harus melewati tahapan perbaikan kedua yaitu Djenry Keintjem, Cherish, Maya Rumantir, Putri Kasad dan Murphy Kuhu. Mereka berlima belum memenuhi syarat dukungan minimal 2000.” ujar Salman.

Disisi lain, tim ADM, Roy Asona kepada media mengaku senang atas perolehan nilai tertinggi tersebut.

“Hasil spektakuler dan dukungan tertinggi ADM ini memuluskan pencalonan ADM ketahapan berikutnya untuk DPD-RI,” ujar Roy Asona.

Dirinya menambahkan jika perolehan angka tertinggi ini berkar kerja keras semua LO hingga ditingkat desa.

“Ini merupakan kerja keras para pendukung ADM terutama LO kami di tingkat desa / kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota serta militansi yang bekerja penuh keikhlasan, yang tertruktur dan tersistematis,” pungkasnya.

Dee.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *