TELEGRAFNEWS – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak kepada masyarakat Kota Kotamobagu, menggunakan fasilitas layanan Panggilan darurat lewat Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dinas Kominfo Kota Kotamobagu, melalui Kabid Statistik Komunikasi dan Informasi Publik (SKIP), Hendri Mokodompi,. yang mengatakan, layanan Nomor NTPD ini merupakan salah satu inovasi yang digagas Pemkot Kotamobagu untuk memberikan layanan kegawatdaruratan bagi masyarakat.
“Kondisi gawat darurat yang ada dalam layanan ini antara lain gawat darurat kebakaran, bencana alam, gawat darurat medis dan membutuhkan mobil ambulans, serta kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan layanan ini, jika terjadi keadaan darurat, masyarakat Kotamobagu bisa segera menghubungi 112. Tinggal menekan nomor 112 melalui handphone atau gadget dan keadaan daruratnya akan direspon oleh para operator Call Center 112 yang ada di Dinas Kominfo dan beberapa OPD terkait lainnya untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Hendri.
Ditambahkannya lagi, penyelenggaraan layanan darurat 112 ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan bagi warga masyarakat Kotamobagu, khususnya yang mengalami kondisi darurat.
“Layanan NTPD 112 bisa diakses tanpa harus memiliki pulsa telepon. Artinya tanpa pulsa pun, nomor darurat 112 tetap bisa diakses dari operator mana saja. Ini untuk lebih memudahkan masyarakat yang mengalami kondisi darurat,” tuturnya.
Untuk diketahui, layanan panggilan darurat NTPD 112 tersebuit, dilaunching oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani. *
Dee