Dianggap Meresahkan! Ramai-Ramai Warganet Kritik SOP PLN UP3 Kotamobagu

Kolom komentar nitizen disalah satu postingan yang mengkritisi kinerja PLN.
banner 120x600

TELEGRAFNEWS.CO – Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali mendapat sorotan, terkait penerapan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) yang dinilai merugikan banyak pelanggan.

Kali ini PLN bersama perusahaan Vendor yang bekerjasama dengan Perusahaan Plat kuning itu mendapat sorotan keras lewat unggahan akun Facebook yang diduga milik anggota DPRD Kotamobagu.

Akun FB yang di duga milik Jusran Deby Mokolanot Anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi PKB tersebut melampiaskan kekesalannya lewat tulisan di dinding beranda yang diduga ditujukan pada PLN UP3 Kotamobagu.

“ASPIRASI !
Heyy..VENDOR PLN Jika ada yg mengalami keterlambatan bayar listrik dan MCB Mesti dicopot sementara, sudah seharusnya ijin ke tuan rumah atau minimal ada saksi tetangga.Ngoni ini perusahaan penyedia barang dan jasa atau diduga seolah…….!,” tulisnya.

Tulisan itu juga memuat kalkulasi perhitungan kelebihan yang masuk ke kantong oknum petugas PLN atau perusahaan Vendor yang tidak bertanggung jawab.

“COBA dihitung kalau 33 Desa/Kel kemudian ada 10 rumah yg mesti dicabut MCB listriknya disetiap Desa/Kel lalu tidak dikembalikan berarti 33 x 10 = 330 MCB ada di tangan kalian (Kami menduga ini jadi lahan bisnis). Belum hitung perminggu atau perbulan, sudah seharusnya Perusahaan Negara seperti PLN yang dibiayai oleh pajak dari Rakyat cari Vendor yg Profesional dan melayani, kondisi ekonomi rakyat lagi sulit kalian semua jangan bikin sulit!,”terangnya.

Mewakili aspirasi sejumlah pelanggan, dirinya berencana akan membawa persoalan tersebut ke DPRD.

“Atas nama wakil rakyat saya pastikan undangan Resmi kami akan layangkan ke PLN dan perusahaan Vendor yg bekerjasama dengan PLN dalam waktu tidak terlalu lama
#JDM
#SekFraksiPKB_DPRD_Kotamobagu.
#KetuaKomisi 2 DPRD Kotamobagu,”tambahnya.

Sontak, Postingan akun FB pada jumat 9 Desember 2022, tersebut mendapat respect dari sejumlah warganet.

Warga umumnya mendukung dan meminta DPRD Kotamobagu untuk serius menindaklanjuti persoalan yang dianggap sering meresahkan warga.

“Tidak sesuai SOP ada jalankan dorang pe tugas. Wajib ditindak.
Bila perlu, dari wakil rakyat adakan hearing segera,” tulis Bayu Pratama.

“Ujung2 nya kata maaf, dan memperbaiki kinerja lapangan. Pengalaman saya waktu pihak PLN pihak ke tiga waktu pergantian meteran, petugas – petugas dilapangan, melaksanakan tugas dengan surat-surat yang sudah lewat tanggal tugas, dan tetap melaksanakan pergantian meteran dengan dalih 1001 cara,”kesal akun Crown Crown Poer.

“Kita rasa samua setuju masalah wajib membayar listrik di PLN. dan tidak dibenarkan klo torang pake listrik tanpa membayar. tapi yang di sesalkan adalah tindakan orang PLN dilapangan yang tanpa persetujuan pemilik rumah, bahkan tanpa meminta izin masuk pekarangan rumah, atau tidak ada orang di rumah seperti terjadi di rumah kawan saya Bayu Pratama itu juga tidak bisa dibenarkan. secara etika, sopan santun, bobahasaan yang slalu dijunjung oleh masyarakat mongondow khususnya kotamobagu itu sangat bertolak belakang,” kutipan dikolom komentar.

Jadi untuuk yang pro PLN, saya juga pro kalau harus membayar karena jelas saya tidak pernah nunggak bayar listrik, tapi saya kontra masalah pencabutan/pemutusan secara sepihak.

Mungkin lebih ditingkatkan lagi pelatihan pelayanan orang lapangan dengan masyarakat agar bisa lebih ramah. takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan di kemudian hari,”tulis Iyai Arbie di kolom komentar, yang saat ini sudah 17 kali dibagikan.(Bastian).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *