TELEGRAFNEWS – Sebanyak 299 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu.
SK 100 persen PNS tersebut, diserahkan langsung Pj. Wali Kota Kotamobagu Dr. Asripan Nani M.Si.usai prosesi pengambilan sumpah dan janji PNS di lingkup Pemkot Kotamobagu yang berlangsung di Gendung Bagas Raya Yadika Desa Kopandakan, Senin (9/10/2023).

Dalam sambutannya, Asripan menyampaikan, bahwa PNS sebagai Aparatur Sipil Negara adalah pilar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Dengan diterimanya SK tersebut lanjutnya, maka lengkap sudah status 299 PNS formasi 2021 menjadi ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu
“Ketika disumpah didampingi kitab suci, maka apa yang adik-adik PNS ucapkan adalah sesuatu yang sifatnya sakral dan suci. Sumpah yg diucapkan tidak hanya disaksikan oleh sesama tapi disaksikan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, menjadi seorang ASN tentu tidaklah mudah karena harus mengikuti jalan yang begitu ketat, termasuk harus bersaing dengan kompetitor, sehingga sudah sepatutnya disyukuri.
“Untuk itu jaga, hormati dan pelihara itu dalam pengabdian sebagai seorang aparatur sipil negara ke depannya,” pesan Asripan.
Asripan kembali menekankan kepada ASN Pemkot Kotamobagu untuk menghilangkan pikiran bahwa menjadi ASN itu untuk menjadi kaya.

“Menjadi ASN profesional, harus didukung 3 aspek. Pertama, knowledge atau pengetahuan, kedua memiliki pengaturan emosional yang mapan dan ke tiga memiliki keterampilan yang baik seperti teknikal skil. Selain itu faktor lainnya, ASN juga harus mempunyai kematangan sosial, artinya peka dalam berbagai situasi,” tuturnya.
Asripan pun menitipkan pesan agar mengimplementasikan nilai-nilai yang harus dipegang teguh ASN.
“ASN juga harus memegang teguh AKHLAK. Adaptif, Kompeten, Harmonis, Loyal, Akuntabel dan Kolaboratif,” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri para Asisten, Pimpinan OPD, para Camat serta Lurah dan Kepala Desa se Kota Kotamobagu.
Dee