TELEGRAFNEWS – Satuan Lalu Lintas (Sat. Lantas) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar operasi Keselamatan Samrat Tahun 2023, Senin (13/02/2023).
Operasi Samrat tersebut, digelar Sat Lantas Polres Boltim bkerjasama dengan Dinas Perhubungan Pemeringtah Kabupaten Boltim
“Kami melakukan penindakan kepada para pengendara, baik roda 2 maupun roda 4, yang tidak mentaati aturan,’ ucap Kanit Lantas Boltim Mardypia Gumolung, kepada awak media usai gelar operasi Samrat.
Adapun kendaraan yang ditilang, lanjut Mardipya Gumolung, adalah kendaraan yang melanggar rambu – rambu lalu lintas.
“Kendaraan yang ditilang adalah kendaraan yang melanggar rambu – rambu lalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan kaca spion, serta menggunakan knalpot bising atau racing,” ujar Mardypia.
Selain pelanggaran tersebut kata Mardypi, pihaknya juga menindak para pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengendara (SIM) dan kendaraan tanpa dokumen lengkap.
“Selain itu, kami juga menindaki pelanggaran lain, yakni bagi mereka yang tidak memiliki SIM dan tidak memiliki dokumen dan surat- surat lengkap terkait kepemilikan kendaraan. Oleh sebab itu, diimbau kepada para pengemudi agar segera memperolah SIM serta melengkapi surat dan dokumen kendaraannya,” tandasnya.
Andry Mohama