Bitung  

Sah! Bitung Punya Dua Paslon Walikota Dan Wakil Walikota

banner 120x600

TELEGRAFNEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung tetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bitung dalam kontestasi Pilkada serentak yang akan digelar di Bulan November nanti.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw saat menggelar Konferensi Pers bertempat di aula KPU Bitung, Minggu (22/9/2024).

Menurut Sumampouw yang juga didampingi Komisioner KPU lainnya seperti Yunoy Rawung, Wiwinda Hamisi dan Muhajir La Djanudin menjelaskan, penetapan kedua Paslon ini berdasarkan Berita Acara Nomor 192/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas namaPasangan Calon Hengky Honandar, S.E dan Randito Maringka serta Berita Acara Nomor 193/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas nama Pasangan Calon Geraldi Mathias Efraim Mantiri, S.E dan Erwin Philip Alexander Wurangian, S.H.

“Dan juga, Berita Acara Nomor 194/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 7 September 2024 atas nama Pasangan Calon Hengky Honandar, S.E dan Randito Maringka serta Berita Acara Nomor 195/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 7 September 2024 atas nama Pasangan Calon Geraldi Mathias Efraim Mantiri, S.E dan Erwin Philip Alexander Wurangian, S.H.,” ujar Deslie.

Dirinya juga menjelaskan, Berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka Pasangan Calon atas nama Henky Honandar, S.E dan Randito Maringka yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Bitung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 60.660 suara sah.

“Serta Pasangan Calon atas nama Geraldi Mathias Efraim Mantiri, S.E dan Erwin Philip Alexander Wurangian, S.H yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Bitung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 53.724 suara sah,” jelasnya.

Kedua Paslon ini lanjut Deslie, ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.

Perlu diketahui Pengundian Nomor Paslon sendiri akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) bertempat di kantor KPU Bitung.

Konferensi Pers ini diakhiri dengan penyerahan salinan hasil Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Paslon yang diterima oleh Iten Kojongian selaku Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Wakordiv Hukum Pencegahan Humas Hubal. (Cal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *