TELEGRAFNEWS – BITUNG – Polres Bitung bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan dengan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kamis (25/9/2025) dini hari. Dipimpin langsung Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., tim berhasil meringkus pelaku utama hanya dalam hitungan jam pada malam harinya.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 03.15 WITA dan menewaskan seorang pria berinisial SS (54). Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial RT alias R (16), yang ditangkap di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah pada pukul 20.00 WITA, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, motif pembunuhan dipicu rasa tidak senang pelaku karena diberhentikan saat berpapasan di jalan. Emosi tak terkendali, pelaku langsung menikam korban dengan pisau badik hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pelaku diamankan bersama satu orang saksi, sementara satu saksi lainnya turut diperiksa di lokasi berbeda,” ujar Kasat Reskrim.
Kapolres Bitung menegaskan, keberhasilan pengungkapan cepat ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini sekaligus menunjukkan kesigapan aparat Polres Bitung dalam merespons kejahatan serius, terutama yang merenggut nyawa warga.(Win_Sky)













