TELEGRAFNEWS–sosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar rapat internal melalui zoom meeting pada Senin (15/9) 2025. Rapat ini dipimpin Ketua Umum Apkasi Burzah Zarnubi yang juga Bupati Lahat, bersama Sekjen Apkasi Joune Ganda yang merupakan Bupati Minahasa Utara.

Agenda utama rapat membahas kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi Dana Transfer ke Daerah (TKD). Menurut Burzah Zarnubi, forum ini menjadi wadah untuk menggali informasi permasalahan di lapangan, mengidentifikasi dampak efisiensi TKD terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta kualitas pelayanan publik di daerah. Hasil pembahasan akan disusun menjadi rekomendasi resmi yang segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).

Sekjen Apkasi Joune Ganda menegaskan mayoritas pemerintah kabupaten masih sangat bergantung pada TKD karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil. Kondisi ini dikhawatirkan menghambat pembangunan dan belanja publik. Ia mencontohkan, efisiensi TKD dapat memengaruhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun pelaksanaan proyek infrastruktur.
“Ketergantungan daerah pada TKD masih tinggi. Sementara APBD sebagian besar terserap untuk belanja pegawai. Jika transfer pusat ditekan, roda pemerintahan bisa terganggu dan pembangunan tertahan,” jelas Joune Ganda.

Sebagai tindak lanjut, Apkasi telah mengirimkan surat audiensi kepada Mendagri dan Menkeu. Joune menekankan pentingnya ruang dialog agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat duduk bersama membicarakan solusi atas penurunan alokasi TKD.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian menjelaskan kebijakan efisiensi TKD bertujuan meningkatkan efektivitas program. Menurutnya, hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan masih ada daerah yang kurang optimal dalam mengelola anggaran. Karena itu, sebagian dana dialihkan untuk program prioritas seperti jaring pengaman sosial, pendidikan, kesehatan, dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, alokasi TKD masih akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD diproyeksikan sebesar Rp 650 triliun, turun signifikan dari realisasi.(man/*)













