Banner-Hari-Pahlawan-2024

RESMI! Tegakan Demokrasi, Bawaslu RI Akhirnya Berhentikan Sementara Ferdinan Bawengan, Ardiles : Kita Kedepankan Integeritas Calon Panwascam

banner 120x600

TELEGRAFNEWS—Respon cepat ditunjukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Demi menjaga marwah kelembagaan dan amanah konstitusi, serta semangat demokrasi di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang tercoreng akibat kasus Tindak Pidana Pemilu, pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Bawaslu RI akhirnya mengambil sikap tegas dengan memberhentikan sementara Philipus Ferdynan Bawengan, sebagai anggota Bawaslu Minahasa Utara. Bawengan diberihantikan lantaran sudah berstatus terdakwa dalam kasus yang tengah diadili Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi.

Surat pemberhentian terhadap Philipus Bawengan tertuang dalam petikan surat, ‘Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 207/HK.01.01/KI/05/2024 Tentang Penonaktifan Sementara Anggota Badan  Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara Atas Nama Philipus Ferdynan Bawengan’  begitu bunyi petikan surat penonaktifan Ferdinan Bawengan yang ditandatangani pada 15 Mei oleh Ketua Bawaslu RI.

Soal surat pemberhentian ini diakui langsung Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dikonfirmasi, Minggu (19/5) 2024. Kata Mewoh, Bawaslu secara kelembagaan sangat konsen dalam hal penegakan demokrasi pemilu, apa lagi soal integritas calon-calon penyelenggara tingkat kecamatan maupun terhadap komisioner sendiri.

“Suratnya baru kami terima, dan yang bersangkutan (ferdinan bawengan) pasca surat ini diterima, dia sudah tidak lagi melakukan wawancara terhadap calon Panwascam. Dan kami pastikan proses seleksi Panwascam di Minut integeritasnya tetatap teruji,” tegasnya.

Menurut Ardiles, Bawaslu sangat konsen dalam menegakan demokrasi, untuk membangun pemahaman masyarakat Sulut khususnya Minut, apa lagi calon Panwascam tentang demokrasi.

“Bawaslu tidak pandang buluh, siapa pun yang terlibat mengabaikan demokrasi kita tindak. Dan tentunya untuk proses seleksi Panwascam di Minut berjalan sesuai koridor, dan mulai hari ini Minggu (19-5) 2024 yang bersangkutan sudah tidak lagi mewawancarai Panwascam yang ikut seleksi,” pungkasnya.(man/*)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *