TELEGRAFNEWS—Rencana pembangunan apda tahun 2026 mendatang, dioptimalkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) lewat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Aula Kantor Bappeda Minut, Selasa (26/3) 2025.
Ini merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang mengedepankan aspirasi masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan.
Musrenbang RKPD 2026 ini dibuka Bupati Minut Joune Ganda melalui zoom dan dipimpin langsung oleh Sekda Minut Novly Wowiling.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Minut, Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles, sejumlah anggota DPRD Minut, Kasi Pidsus Kejari Minut Wilke Rabeta, para pejabat eselon II Pemkab Minut, perwakilan kecamatan dan desa, organisasi masyatakat, akademisi, dan pihak swasta.
Joune Ganda kesempatan itu menyampaikan pentingnya Musrenbang sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menyusun program kerja daerah.
“Lewat Musrenbang RKPD 2026 ini, kami ingin memastikan setiap program yang direncang benar-benar menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat mulai dari dari infrastruktur, pendidikan, hingga ekonomi,” ungkapnya.
Adapun Musrenbang RKPD 2026 ini, membahas berbagai isu strategis, seperti peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, dan program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Minut juga menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah agar pembangunan berjalan lebih efektif.
Kepala Bappeda Minut Hanny Tambani menjelaskan ada delapan proyek strategis yang menjadi fokus RKPD 2026:
Pertama, pembangunan alun-alun di pusat pemerintahan. Kedua, penataan kota Airmadidi dan ibukota kecamatan. Ketiga, pembangunan Rumah Sakit Pariwisata. Keempat, beasiswa bagi siswa berprestasi dan ASN untuk kuliah S1, S2, S3.
Kemudian, kelima, Program Insentif Keagamaan (PIK). Keenam, pelatihan vokasi termasuk digital dan konten kreator sesuai kebutuhan stakeholder. Ketujuh, dana Minut untuk pembiayaan usaha mikro dan kecil, dan kedelapan, pengentasan kemiskinan dan stunting.
“Proyek strategis ini akan dilaksanakan hingga akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Minut yang disesuaikan dengan kondisi anggaran,” jelas Hanny Tambani.
Para peserta juga kesempatan itu menyampaikan langsung usulan kepada pemerintah daerah dalam sesi diskusi.
Hasil Musrenbang ini dapat menjadi landasan penyusunan RKPD 2026 yang lebih partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (man/*)













