TELEGRAFNEWS—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sambangi Sulawesi Utara (Sulut), dalam kunjungan kali ini, Ketua KPK Firli Bahuri turun langsung.
Agenda utama, KPK bersama Pemprov Sulut, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terintegrasi, menghadirkan bupati/wali kota se-Sulut, dan berlangsung di kantor gubernur.
FGD tersebut, dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw, dan menjelaskan jikam Pemprov Sulut saat ini fokus pada pengelolaan barang milik daerah.
“Sejujurnya, upaya, ikhtiar serta semangat dan usaha-usaha kita semua untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan korupsi sudah sangat universal. Bukan parsial lagi,” ungkap wagub.
Lanjut wagub, di bawah bimbingan, pengawasan dan arahan dari KPK RI selama ini, Pemprov Sulut bersama kabupaten/kota kesadarannya sudah sangat tinggi.
“Usaha dan ikhtiarnya untuk pemberantasan korupsi sudah sangat tinggi. Semua sangat mendukung bimbingan KPK dalam konsep MCP (Monitoring Center for Prevention),” bebernya.
Terkait MCP, Wagub Steven Kandouw menjelaskan, di Sulut ada sejumlah daerah yang mendapatkan peringkat.
“Ada beberapa daerah kita yang 10 besar, seperti Minahasa Tenggara, MCP nasional ranking 4. Provinsi Sulut juga masuk 10 besar MCP-nya. Tahun ini, memang agak turun, karena piutang kita belum tertagih, dalam konteks pajak kendaraan,” sebutnya.
Kandouw mengakui Gubernur Olly Dondokambey selalu mengawasi dan mengingatkan kinerja. Termasuk masyarakatnya, tidak hanya seluruh pemangku kepentingan, bahkan masyarakar didorong untuk berpikir dan punya mindset untuk antikorupsi.
“Pemprov Sulut yang diberikan tanggung jawab mengelola pendidikan di tingkat SMA dan SMK, telah memberikan mata pelajaran lokal konten Sulut. Yakni dengan memasukkan mata pelajaran tentang akuntabilitas, antikorupsi di kalangan anak muda. Kami percaya pencegahan korupsi ini juga harus dimulai dari generasi penerus kita,” tukasnya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kepada seluruh jajaran pejabat yang ada di Provinsi Sulut menjauhi perilaku korupsi. Kata dia, pemberantasan tindak korupsi, adalah mutlak. Untuk itu, kepada pejabat yang mendapat kepercayaan untuk melayani rakyat agar bekerja sesuai dengan koridor aturan yang ditetapkan.
“Sesungguhnya mata rakyat adalah mata KPK, sehingga saya minta bantuan semuanya. Apabila mengetahui ada tindak korupsi, agar melakukan pelaporan dan tentu juga aktif untuk mengikuti pemberantasan korupsi,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai RDP.
Ia mengingatkan kepada aparatur pemerintah, baik itu kepala daerah, bupati dan wali kota maupun wakil bupati dan wakil wali kota termasuk juga DPR, agar bekerja sesuai dengan ketentuan UU.
“Jauhi perilaku koruptif, dan jangan ada lagi membuat suatu kebijakan yang membuka celah terjadinya korupsi. Sesungguhnya karya kita, karya anak bangsa merupakan amanah daripada pendiri bangsa kita untuk sama-sama berkomitmen memberantas korupsi, sehingga Indonesia bebas dari korupsi,” jelasnya.
Kalau Indonesia bebas korupsi, sebut Firli, maka Indonesia mampu menjalankan mandat UUD 1945, salah satunya mampu menghadirkan keadilan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Prinsip kita suatu saat Indonesia zero korupsi, bahwa korupsi adalah sesuatu masa lalu. Dan kita akan hidup dalam tatanan peradaban dunia, peradaban manusia bebas dari korupsi,” tutupnya.(man/*)