MITRA- TELEGRAFNEWS. Donald Pakuku, yang dikenal dekat dengan Sie You Ho, telah mengklarifikasi keterkaitan Sie You Ho dalam kasus penembakan di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Alason, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Menurut Pakuku, lahan tempat kejadian bukan milik Sie You Ho, melainkan dimiliki oleh Gao Yu Feng, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yang telah menyewakannya kepada Yang Lin, seorang Warga Negara Asing (WNA) sejak tahun 2022.
Pakuku juga menekankan bahwa Sie You Ho telah lama menetap di Jakarta dan tidak lagi terlibat dalam dunia pertambangan. Ia berharap dengan penjelasan ini, tidak ada lagi kesalahpahaman yang mengaitkan dirinya maupun Sie You Ho dalam insiden tersebut.
Sementara itu, Polda Sulut menyatakan akan terus mendalami peristiwa tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam insiden penembakan di lokasi PETI Alason, Ratatotok.
(Wnd)