TELEGRAFNEWS–Bupati Minut Joune Ganda, membuka pelaksanaan Ekspose Rencana Deail Tata Ruang dan Penjaminan Kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Pariwisata Likupang Timur, yang berlangsung di aula Bappelitbang, Kamis (7/9) 2023.
Rapat melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang bekerjasama dengan Dinas PUPR Minut, membahas secara soesifik terkain Ekspose Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Pariwisata Likupang Timur.
Bupati Joune Ganda mengatakan, kawasan Pariwisata Likupang Timur sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) memiliki potensi pariwisata yang cukup lengkap mulai dari wisata bahari, keaslian budaya yang unik, dan objek wisata alam lainnya yang masih alami.
“Pengembangan kawasan pariwisata Likupang Timur juga didukung dengan adanya pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang yang berada di dalamnya,” kata bupati.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mendukung pengembangan Kawasan Pariwisata Likupang Timur melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Likupang Timur. Tujuan dari penyusunan RDTR ini adalah untuk mendukung pengembangan Kawasan Pariwisata Likupang Timur secara keseluruhan dan juga mendukung pengembangan KEK Likupang dikarenakan wilayah delineasi dari RDTR ini adalah di sekitar KEK Likupang.
Kedepan dengan adanya RDTR Likupang Timur maka akan mendorong perekonomian wilayah dan juga peningkatan taraf hidup Masyarakat di sekitarnya dengan kepastian perizinan untuk investasi.
Dokumen KLHS juga wajib dilaksanakan dalam penyusunan atau evaluasi rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil beserta rencana untuk mengantisipasi potensi yang dapat menimbulkan dampak dan atau resiko lingkungan. Maksud dari penyusunan KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
“Ekspose atau penyampaian yang telah dipaparkan sudah memberikan gambaran untuk sepuluh sampai dua puluh tahun lagi akan menjadi masa depan Kabupaten Minahasa Utara, dan juga Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana yang kita tahu dari 15 Kabupaten Kota investasi tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara ada di Kabupaten Minahasa Utara yang tentunya menjadi jaminan bahwa Kabupaten Minahasa Utara adalah daerah yang menarik untuk berinvestasi dengan baik dan sudah tercover dengan Rencana Detail Tata Ruang. Dengan ekspose ini maka Likupang sudah memiliki RDTR dan KLHS,” tutup buoati.
Hadir dalam ekspose ini Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM yang di wakili Kepala Devisi Pelayanan, Bpk Rudi Hendra Pakpahan, S.H., M.H., Anggota DPRD Minahasa Utara, Bpk Edwin Kambe y, S.IP., Kepala Kantor Pertanahan, Bpk Jeffree J.R. Supit, S.H., M.H., beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.(man)