TELEGRAFNEWS — BITUNG – Negara hadir di titik krusial. Polres Bitung mengerahkan kekuatan penuh untuk mengamankan kegiatan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dalam pembangunan jalan poros Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung, Rabu (17/12/2025). Pengamanan ini berlangsung bersamaan dengan pembongkaran bangunan Pos Komunitas Pemerhati Budaya yang berdiri tepat di titik nol trase jalan strategis nasional sepanjang 1 kilometer.
Berlokasi di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, kegiatan ini menjadi bagian penting dari percepatan Proyek Strategis Nasional yang digadang-gadang sebagai urat nadi pertumbuhan ekonomi Bitung dan Sulawesi Utara. Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali, tanpa gesekan di lapangan.
Sebelum alat berat diturunkan, Polres Bitung terlebih dahulu memfasilitasi dialog lintas pihak di Kantor Administrator KEK Bitung. Pertemuan krusial ini dipimpin langsung Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., dan dihadiri unsur pemerintah provinsi, Kepala Biro Hukum, Setda Pemprov Sulut Dr. Flora Kristen, SH, M.Hum, pemerintah kota Bitung Kaban Kesbangpol Agus Mamijo, intelijen, Korwil BIN Bitung Thein H.C Pakasi, BPJN Kasatker Wilayah I Ringgo Radetyo ST ME IPU ASEAN Eng. Ahli waris Yopy Poluan, Kuasa Hukum perwakilan komunitas budaya, Erly Olivia Labae, S.H, M.H., C.P.M., C.P.A, hingga tokoh pengawas tanah. Dialog ini menjadi upaya serius untuk menyamakan persepsi, meredam potensi konflik, dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menegaskan bahwa kehadiran Polri di lokasi murni menjalankan tugas pengamanan atas permohonan pemerintah.
Ini bukan eksekusi. Polri hadir untuk mengamankan kegiatan pembangunan pemerintah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Usai apel pengecekan personel, pembongkaran bangunan dilakukan menggunakan alat berat dan rampung pada pukul 15.20 WITA. Proses berjalan lancar tanpa insiden, di bawah pengawasan langsung aparat kepolisian.
Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung tertanggal 17 Desember 2025, dengan melibatkan 172 personel gabungan. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi tetap kondusif, menandai komitmen negara dalam mengawal pembangunan strategis sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
(Win_Sky)














