TELEGRAFNEWS,— Peringatan keras (Ultimatum,-red) yang dilontarkan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus untuk menangkap mafia solar nampaknya tidak berlaku di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Informasi yang dirangkum, salah seorang pengusaha bernama Alfa diduga bekerja sama dengan salah satu saudara pejabat di Mitra berinisial DK alias Dilan dan VR alias Vanda.
“Mereka (red,-) jaringan Riri dan SP alias Wanty sebagai penampung Solar bersubsidi diberbagai lokasi. Lokasinya Alfa di Tababo – Belang yang berdekatan dengan SPBU Tababo, sedangkan Riri bertugas menyedot solar bersubsidi di SPBU Tambala – Tombariri,” ujar salah seorang warga saat ditemui pada Senin (3/11/2025) malam.
Dari pantauan awak media, pada Kamis (30/10/2025) malam dan Jumat (31/10/2025) pagi diduga kendaraan Pick Up berwarna putih milik Riri bolak-balik mengisi Solar bersubsidi di SPBU Tababo- Belang.
“Kalau Wanti bertugas mengisap/mentab Solar bersubsidi di SPBU Sonder sedangkan Valen bertugas mengisap/mentab Solar bersubsidi di SPBU Tanggari Minahasa Utara,” beber sumber terpercaya media ini.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Mitra Akbp Handoko Sanjaya melalui nomor whatsappnya +62 8** 7**5**. (Rds)













