TELEGRAFNEWS—Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) berjumlah 31 orang di Minahasa Utara (Minut), resmi dikukuhkan Bupati Joune Ganda, Kamis (15/8) 2024.
Nantinya, personil Paskibraka itu bertugas melakukan pengibaran bendera merah putih saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Prosesi pengukuhan Paskibraka Minut, turut disaksikan Wakil Bupati Kevin Lotulung, Sekda Novly Wowiling, unsur Forkopimda, tamu kehormatan Mantan Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan beserta istri, serta para orang tua, yang bertempat di pendopo kantor bupati.
Joune Ganda, mengapresiasi personil Paskibraka Minut 2024 yang baru dikukuhkan. Ia berharap, nantinya anggota Paskibraka bisa melaksanakan tugas yang diemban dengan baik saat upacara peringatan hari bersejarah kemerdekaan Indonesia.
“Pengukuhan ini merupakan kebanggaan bagi pemerintah, terutama orang tua serta adik-adik yang tergabung dalam personil Paskibraka. Selamat bertugas dan kiranya adik-adik mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab secara baik,” katanya.
Ia juga mengajak, pasukan pengibar bendera yang sudah melalui banyak momen penting selama proses pelatihan, harus tetap menjaga kesehatan dan kondisi fisik hingga penugasan pada 17 Agustus, nanti.
“Adik-adik sekalian, pada saat menjadi calon pengibar bendera pusaka di Kabupaten Minahasa Utara, telah banyak pelajaran berharga yang didapatkan, begitu banyak pengetahuan yang diberikan para pelatih dan pembina, kiranya bisa dijalankan dengan baik,” tandasnya lagi.
Lewat upacara pengukuhan, para pasukan mendapatkan lencana yang dipasangkan oleh orang tua masing-masing. Setelah itu, dilakukan pembacaan ikrar, sesi foto bersama, dan pembawaan yel-yel oleh Paskibraka Minut. (man/*)













