Inggrid Sondakh Bantah Ada RDP dengan KTNA Sulut, Tegaskan Hanya Pertemuan Biasa Bersama Petani

TELEGRAFNEWS–Anggota DPRD Sulut, Inggrid Sondakh, membantah adanya agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTN) Sulawesi Utara (Sulut) sebagaimana isu yang sempat beredar di publik. Ia menegaskan bahwa kegiatan pertemuan yang terjadi di kantor DPRD Sulut pada Senin (20/4) 2026, hanyalah pertemuan biasa bersama para petani.

Menurutnya, pertemuan itu tidak memiliki unsur formal sebagaimana RDP yang lazim dilakukan di lembaga legislatif, baik dari sisi mekanisme, undangan resmi, maupun keterlibatan institusi secara kelembagaan.

“Tidak ada RDP. Itu hanya pertemuan biasa dengan petani untuk mendengar langsung kondisi dan persoalan yang mereka hadapi, apa lagi ini adalah rumah rakyat jadi kami wajib melayani, dan bukan dari ” tegas Inggrid.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas mendengar aspirasi masyarakat, khususnya para petani di Sulut, apa lagu mereka sudah datang ke rumah rakyat (kantor DPRD). Dalam pertemuan tadi hanya diskusi biasa.

“Tadi hanya diskusi atau pertemuan biasa antara petani yang datang ke rumah rakyat. Dan bukan pengurus KTNA Sulut,” kata politisi partai Golkar ini kepada Telegrafnews.

Inggrid juga mengingatkan agar informasi yang beredar tidak disampaikan secara keliru sehingga menimbulkan persepsi yang salah di tengah masyarakat. Menurutnya, penyebutan RDP dalam konteks kegiatan tersebut dapat menimbulkan tafsir seolah-olah ada forum resmi dengan konsekuensi kebijakan tertentu.

“Kita harus menyampaikan informasi secara akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa komunikasi dengan petani akan terus diperkuat melalui berbagai forum, baik formal maupun informal, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Dengan klarifikasi ini, Inggrid berharap polemik yang sempat muncul dapat segera mereda, sekaligus mengajak semua pihak untuk fokus pada upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan petani di Sulawesi Utara.

Menyangkut adanya isu oknum-oknum yang mencatut nama KTNA Sulut, mendapat tanggapan tegas dari Roy Maramis selaku Ketua Bidang Hukum KTNA Sulut.
Dia menjelaskan, bahwa pengurus KTNA Sulut yang sah ada dibawah kepemimpinan saudara Arly Dondokambey dan tidak ada pengurus KTNA yang lain di Sulut.

“Kami ingatkan, jika ada yang coba-coba mencatut apa lagi bawa-bawa nama KTNA Sulut dan bukan pengurus, maka kami akan tempuh langkah tegas,” tandas RoMa sapaan akrabnya.(man/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *