TELEGRAFNEWS–Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal distribusi LPG 3 Kg agar tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat yang berhak.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut, Bapak Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus, SE dan Bapak DR. J. Victor Mailangkay SH MH, pengawasan distribusi gas bersubsidi diperketat di seluruh wilayah sebagai langkah antisipatif terhadap persoalan kelangkaan di lapangan.
Kebijakan ini diambil menyusul adanya dinamika distribusi LPG 3 Kg yang diduga tidak sepenuhnya disebabkan oleh keterbatasan stok, melainkan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam penyaluran.
Gubernur Sulut melalui Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir adanya praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi gas bersubsidi.
“LPG 3 Kg adalah hak masyarakat kecil. Distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” tegas Asisten 2, Kamis (26/3) 2026.
Ringkuangan, menambahkan bahwa pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait.
“Pengawasan diperketat, distribusi ditertibkan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.
Pemprov Sulut juga terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta pemerintah kabupaten/kota guna memastikan distribusi berjalan lancar dan mencegah terjadinya distorsi di tingkat pengecer.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi dan menggunakan LPG non-subsidi bagi yang mampu, demi menjaga keberlangsungan program subsidi pemerintah.(man/*)













