Pemkot Siapkan Armada Relokasi Pasar Ilegal Eks Bioskop Palapa Gogagoman

Rapat persiapan penertiban pasae ilegal Eks Bioskop Palapa Gogagoman.
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama stakeholder terkait, menggelar rapat persiapan penutupan Pasar atau kegiatan jual beli pedagang lapak di Eks Gedung Bioskop, Kelurahan Gogagoman, Jumat (8/12/2023).

Rapat yang dipimpin Asisten II Pemkot Kotamobagu Adnan Massinae tersebut, turut dihadiri unsur Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolmong, Sub POM, OPD Pemkot terkait, Camat Kotamobagu Barat serta Lurah Gogagoman.

Adapun upaya penutupan pasar tersebut, menurut Adnan Massinae, adalah tindak lanjut adanya keluhan pedagang pasar ilegal yang masih terus beroperasi, yang kemudian menjadi dasar digelarnya rapat koordinasi tersebut.

“Jika dilihat dari bangunan sangat jelas sudah salah peruntukan, karena bangunan gudang yang dijadikan pasar. Lebih parah lagi, adanya pungli dari  oknum yang memanfaatkan bangunan tersebut karena melakukan penagihan retribusi kepada pedagang tanpa ijin Pemkot,” ucap Adnan.

Adnan menambahkan jika aktivitas pasar di Eks Bioskop Palapa status ilegal dan melanggar Trantibum.

“Aktifitas pasar ilegal tersebut jelas-jelas melanggar Trantibum, sehingga harus ditertibkan pedagangnya dan pasar ditutup permanen. Olehnya rapat ini dilaksanakan atas petunjuk pimpinan dalam rangka penanganan penertiban pasar Ilegal,” tandas Adnan.

Sementara, Kepala Dinas Satpol-PP dsn Damkar, Sahaya Mokoginta menambahkan, terkait penertiban akan dilakukan pada Senin 11 Desember 2023.

“Kita akan melakukan kegiatan subuh, dengan target membantu pedagang yang ada di pasar ilegal untuk dipindahkan. Jenis pedagang di lokasi pasar ilegal ada pedagang Barito, daging sapi, ayam, ikan kering dan basah, kita akan pindahkan mereka dan pasar ilegal akan ditutup,” tegas Sahaya.

Upaya penutupan Pasar ilegal tersebut turut didukung Polres Kotamobagu. Dimana, menurut Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Luther Tadung, pihaknya siap membantu dalam proses penutupan Pasar di eks Gedung Bioskop Palapa tersebut.

“Kami polres sangat mendukung, apa yang telah disampaikan lewat rapat terkait pasar ilegal, itu merupakan kondisi terkini dan untuk ditindaklanjuti ke bapak Kapolres,’ ujar Luther.

Adapun hasil akhir rapat menghasilkan kesimpulan, pasar ilegal bertempat di eks Gedung Bioskop Palapa akan di tutup secara permanen.

Untuk merelokasi pedagang, Pemkot Kotamobagu telah menyediakan Armada pengangkut untuk pemindahan lapak pedagang ke dua pasar resmi Pemkot Kotamobagu, yakni Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil.

Dee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *