Polres Kotamobagu Tetapkan Desa Tabang Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Photo: Pemdes dan Beberapa Tokoh Maayarakat Desa Tabang bersama Tim dari Polres Kotamobagu.
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, ditetapkan sebagai Kampung Bebas Naroba (KBN), tahun 2023, oleh Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu.

Penetapan sendiri, digelar dihalaman Kantor Desa Tabang, dihadiri langsung oleh pihak Polres Kotamobagu, dalam hal ini Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi., diwakili oleh Wakapolres Kompol Arie Prakoso SIK MH., Kasat Narkoba, Iptu Agus Sumandik, SE., dan jajaran, juga dihadiri Asisten Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Forkopimcam, serta pihak pemerintah dan masyarakat Desa Tabang,  Senin (11/9/2023).

Atas penghargaan ini, Julius Dilapanga atau akrab disapa Kakak Oni., mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih serta rasa bangganya atas penghargaan tersebut.

Photo: Tampak pihak Polres Kotamobagu dan Pemdes Tabang saat rakor pembentukan Kampung Bebas Narkoba
yang berlangsung i Kantor Desa Tabang.

“Kami sangat bangga dan bersyukur, karena tidak pernah kami bayangkan bahwa Desa Tabang akan dipilih dan diakui sebagai Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kota Kotamobagu,” ungkap Sangadi Oni., kepada awak media usai kegiatan.

Sangadi Desa Tabang, Julius Frit Dilapanga.

Oni menjelaskan terkait status sebagai Kampung Bebas Narkoba, merupakan tanggung jawab besar bagi pemerintah desa. Dimana harus dipastikan bahwa masyarakat Desa Tabang terhindar dari permasalahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Kami berkomitmen untuk menjaga agar Desa Tabang tetap menjadi zona yang bebas dari narkoba, dan berharap agar langkah positif ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa dan kelurahan lainnya di Kota Kotamobagu, serta ke depan tidak hanya Desa Tabang yang menjadi contoh dalam upaya pemberantasan Narkoba. Semoga setiap desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu dapat bergabung dalam upaya menciptakan Kampung Bebas Narkoba yang aman dan sehat,” terang Oni.

Photo: Pemdes dan Beberapa Tokoh Maayarakat Desa Tabang bersama Tim dari Polres Kotamobagu.

Adapun penetapan Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah dan masyarakat setempat untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan Narkoba dan mempromosikan lingkungan yang sehat dan bebas dari obat-obatan terlarang.

Diketahui, ditetapkannya Desa Tabang  sebagai Kampung Bebas Narkoba, telah melalui rapat koordinasi di Kantor Desa Tabang, Kamis (10/8/2023), oleh pihak Polres Kotamobagu, Pemdes Desa Tabang, yang dihadiri Camat Kotamobagu Selatan, Deddy Mamonto, SE., Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Iptu Agus Sumandik, SE., Kapolsebsektor Ipda Gunawan Mokoagow, Sangadi Desa Tabang, Junius F Dilapanga, Ketua BPD Desa Tabang, Sekretaris Desa Tabang, Perangkat Desa Tabang dan perwakilan Karang Taruna dan Tokoh pemuda Desa Tabang.

Dee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *