Bela Kakak Dari Kekerasan, Warga Wangurer Barat Malah Dianiaya

Bitung, TELEGRAFNEWS.CO- Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

Pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 09.20 WITA, personel piket Polres Bitung yang dipimpin KSPK IPTU Yunus Entengo bersama IPDA Agung Baskoro dan anggota piket fungsi bergerak cepat menuju Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Matuari, setelah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan terduga pelaku berinisial AB (22) beserta barang bukti kayu penumbuk cabai yang digunakan untuk menganiaya korban. AB kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban berinisial AM diarahkan membuat laporan resmi dan menjalani visum atas luka yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban AM membela kakak kandungnya WM yang diduga kerap mengalami kekerasan dari pelaku. Tidak terima dibela, AB melakukan penganiayaan menggunakan kayu penumbuk cabai (dodutu Rica) hingga korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan pendarahan di bagian kepala.

KSPK Polres Bitung IPTU Yunus Entengo mengatakan pihaknya bergerak cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 langsung kami tindak lanjuti untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Ahmad.

Saat ini perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Bitung dan diproses berdasarkan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan bebas pulsa 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polri siap melayani 24 jam,” Tutup nya. (MM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *