Air Keruh, Hutan Terbuka: Warga Koha Tolak Proyek Wisata Gunung Tatawiran, Pengembang Bantah Dampak Lingkungan

TELEGRAFNEWS— Rencana pembangunan kawasan wisata di kaki Gunung Tatawiran, Kecamatan Mandolang, menuai kritik, Warga di lima desa, yaitu Koha Raya, Koha, Koha Timur, Koha Barat, dan Koha Selatan, kini menghadapi krisis air bersih setelah aktivitas pembukaan lahan di kawasan tersebut.

Dampaknya terasa cepat. Hujan singkat tak lagi membawa air jernih, melainkan lumpur. Air yang mengalir ke bak penampung warga berubah keruh hanya dalam waktu kurang dari dua jam hujan.

“Baru hujan sebentar, air sudah ba pece. Mata air yang mengalir ke dua bak penampung juga ikut berlumpur,” ungkap seorang warga yang meminta namanya disamarkan, ditemui Rabu (22/4/2026).

Dua bak penampung utama berukuran 4×6 meter dan 4×8 meter dengan tinggi 4 meter yang selama ini melayani empat desa kini tak lagi layak konsumsi. Lokasinya hanya sekitar satu kilometer dari titik pembukaan lahan. Di area itu, sedikitnya tiga alat berat masih terus beroperasi.

Akibat kondisi ini, sekitar 5.000 jiwa terdampak. Warga terpaksa membeli air galon hingga 25 galon per hari untuk memenuhi kebutuhan dasar. Beban ekonomi meningkat, sementara sumber air alami yang selama ini diandalkan justru tercemar. Warga lainnya bertahan dengan melakukan penyaringan berlapis di bak rumah masing-masing.

Aktivitas pembukaan lahan yang diduga untuk pengembangan wisata paralayang juga memicu pertanyaan serius. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun penjelasan terkait analisis dampak lingkungan.

Kumtua Koha Timur, Suzan Longdong, menegaskan pihaknya tidak pernah dimintai izin. “Pengembang tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa. Kami juga meminta klarifikasi karena warga mulai terdampak,” katanya.

Kekhawatiran warga kini meluas. Air keruh dinilai baru peringatan awal. Mereka takut pembukaan tutupan hutan di lereng Gunung Tatawiran akan memicu bencana lebih besar seperti banjir bandang dan longsor.

“Kalau ini terus dibiarkan, kami khawatir akan terjadi bencana,” ujar warga lainnya.

Di sisi lain, pihak pengembang membantah keterkaitan antara pembukaan lahan dan keruhnya air. Melalui juru bicara Mecky Kodoati, politisi Wenny Lumentut menyebut area yang dibuka baru sekitar 5 hektar dari total 55 hektar dan mata air warga berada jauh dari lokasi tersebut.

Ia juga menegaskan lahan itu merupakan perkebunan milik pribadi yang telah bersertifikat dan bukan kawasan hutan lindung serta tidak mengurus izin AMDAL.

“Tidak perlu AMDAL karena ini lahan pribadi,” ujar Mecky.

Menurutnya, persoalan ini telah ditangani Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui instansi teknis.

Meski klarifikasi dijanjikan akan dilakukan dalam pertemuan dengan warga pada Jumat (24/4) 2026 besok, situasi di lapangan terus memicu kecemasan.

Setiap hujan yang turun kini membawa lumpur ke bak penampung, mempertegas bahwa risiko sudah di depan mata.

Bagi warga, ini bukan lagi sekadar persoalan air keruh, melainkan tanda awal ancaman bencana yang bisa datang kapan saja jika pembukaan hutan terus berlanjut tanpa pengendalian.(man/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *