Di Tengah Tekanan Anggaran, Joune Ganda Janjikan Tak Ada PHK PPPK

TELEGRAFNEWS—Di tengah bayang-bayang pengetatan anggaran dan target rasio belanja pegawai yang kian ketat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mencoba menenangkan kegelisahan para pegawai. Bupati Minahasa Utara, DR Joune Ganda, memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan ini menjadi respons langsung atas kekhawatiran yang berkembang, tidak hanya di Minahasa Utara, tetapi juga secara nasional, terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Tidak akan ada pengurangan pegawai. Yang kita lakukan adalah efisiensi, bukan pemutusan,” tegas Bupati Joune didampingi Wakil Bupati Kevin Lotulung, dalam wawancara, Kamis (9/4) 2026 di Gedung DPRD Minahasa Utara.

Namun di balik jaminan tersebut, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Saat ini, porsi belanja pegawai di Minahasa Utara masih berada di kisaran 48 persen dari APBD—jauh di atas target nasional yang mengharuskan penurunan hingga maksimal 30 persen pada tahun 2027.

Bupati Joune Ganda mengakui kondisi tersebut menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah daerah. Beban belanja, terutama dari PPPK dan skema PPPK paruh waktu, menjadi faktor utama yang mendorong tingginya rasio tersebut.

“Ini yang harus kita jaga. Kita kurangi belanja lain, kita tingkatkan pendapatan daerah, supaya rasio itu bisa tercapai tanpa mengorbankan pegawai,” ujarnya.

Strategi yang ditempuh pun mengarah pada pengetatan internal. Pemerintah daerah mulai memangkas belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas dan operasional, menerapkan pola kerja Work From Anywhere (WFA) untuk menekan biaya, serta menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menaikkan beban pajak bagi masyarakat.

Langkah-langkah ini menjadi semacam jalan tengah: menjaga stabilitas tenaga kerja di satu sisi, namun tetap mengejar kepatuhan terhadap regulasi fiskal di sisi lain. Meski demikian, efektivitas strategi tersebut masih akan diuji dalam beberapa tahun ke depan, terutama jika pertumbuhan PAD tidak secepat yang diharapkan.

Bupati Joune juga membuka kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan melalui persetujuan tiga kementerian—Dalam Negeri, Keuangan, dan PAN-RB—jika target 30 persen belum tercapai pada 2027. Opsi ini memberi ruang napas, namun sekaligus menunjukkan bahwa tekanan fiskal belum sepenuhnya teratasi.

Di tengah situasi ini, pemerintah daerah memilih untuk menenangkan publik, khususnya para PPPK, bahwa posisi mereka tetap aman.

“Ini yang perlu kita komunikasikan, supaya tidak ada kekhawatiran. Spirit-nya adalah efisiensi, peningkatan PAD, dan penyesuaian, bukan pengurangan pegawai,” tandasnya.

Kebijakan tanpa PHK ini membawa harapan, tetapi juga menyisakan pertanyaan: sejauh mana efisiensi dan peningkatan pendapatan mampu menutup celah fiskal yang ada? Bagi ribuan PPPK, jawaban atas pertanyaan itu bukan sekadar soal angka, melainkan kepastian masa depan mereka.(man/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *