Pemkot Kotamobagu, Lelang 71 Unit Kendaraan Milik Daerah

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, membuka proses lelang kendaraan milik daerah, yang sudah dimakan waktu, dan telah melalui penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. Sebanyak 71 Objek Kendaraan milik daerah, akan di lelang pada pekan ini.
Pernyataan Lelang ini, di sampaikan langsung Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Daerah Kotamobagu Andri Mokoginta, dimana dia menjelaskan jumlah kendaraan Dinas yang di lelang pemerintah Kotamobagu kepada masyarakat umum.
“Lelang barang milik daerah, ada 71 Objek, yang terdiri dari 59 unit roda Dua, 5 unit roda Empat, 3 unit Alat Berat, dan 4 unit Scrab,” kata Andri saat ditemui Media ini di ruang kerjanya pada selasa 16/12/2025.
Andri menjelaskan jika kendaraan milik daerah yang di lelang, memiliki tahapan, berdasarkan waktu yang telah di tentukan.
“Waktu pelaksanaan pengumuman sudah dilakukan sejak 11 Desember 2025, para perserta lelang, di bolehkan melihat unit kendaraan, dan menyetorkan uang jaminan, batas waktu penyetoran jaminan, sampai pada hari Rabu tanggal 17 Desember, pukul 22.00 Wita, sedangkan hari H lelang berakhir pada 18 Desember 2025 pukul 13.00 WIB waktu server,” tambahnya.
Andri menjelaskan mekanisme dan proses pelelangan di lakukan secara terbuka dan transparan.
“Proses lelang dilakukan secara online oleh KPKNL Manado, terbuka untuk seluruh masyarakat indonesia, lelang kendaraan melalui Website lelang@go.id,” ungkapnya. (*)
Berikut Data Kendaraan yang di Lelang Pemkot Kotamobagu
59 Unit Kendaraan Roda Dua
5 Unit Kendaraan Roda Empat
3 Unit Alat Berat
4 Unit Scrub

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *