Laporan Warga Soal Dugaan Aktivitas Tambang di Ratatotok Dilayangkan ke Kejaksaan

TELEGRAFNEWS — MANADO — Sejumlah warga Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, melaporkan dugaan permasalahan pengelolaan aktivitas pertambangan di wilayah mereka kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan dan persoalan lahan yang mereka alami.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pengaduan warga telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan diterima dengan Nomor: B-566/P.1.5/Fd.1/11/2025. Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran administratif dan hukum di sektor pertambangan serta lingkungan hidup.

Warga menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah Ratatotok diduga masih berlangsung, meskipun menurut mereka terdapat persoalan terkait masa berlaku perizinan operasional dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang belum jelas statusnya.

Selain aspek perizinan, masyarakat juga mengemukakan adanya klaim tumpang tindih lahan antara area yang digunakan untuk kegiatan pertambangan dan lahan yang selama ini dikelola warga. Hingga saat ini, menurut keterangan warga, persoalan tersebut belum seluruhnya diselesaikan melalui mekanisme yang disepakati bersama.

Warga juga menyatakan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, termasuk dugaan aktivitas di area yang oleh masyarakat setempat diyakini sebagai kawasan hutan. Namun demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari instansi berwenang yang menetapkan status hukum kawasan tersebut maupun adanya pelanggaran yang terbukti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, warga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum dapat melakukan klarifikasi dan pendalaman secara objektif terhadap pengaduan yang telah diajukan. Pengaduan serupa juga disebut telah disampaikan ke Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Isu ini menjadi perhatian masyarakat luas mengingat pentingnya perlindungan lingkungan hidup dan kepastian hukum bagi warga di sekitar wilayah pertambangan. Warga berharap proses hukum dapat berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara adil dan terbuka. Kami hanya ingin ada kejelasan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan tempat kami tinggal,” ujar salah satu perwakilan warga Ratatotok.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dan hak jawab dari pihak perusahaan terkait, serta menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *